KPU akan Rekrut PPK dan KPPS Secara Terbuka
RENGAT(HR)-Komisi Pemilihan Umum Inhu akan melakukan perekrutan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dalam Pemilihan Bupati Inhu tahun 2015 secara terbuka.
"Kami akan awali dengan mengadakan pertemuan melalui Forum Group Discussion (FGD) dengan Bupati Inhu, bagian Adminsitrasi Tata Pemerintahan, Kebang Pol, Dishub Kominfo, Camat se Inhu dan Disduk Capil, untuk membicarakan langkah awal perekrutan ini," ungkap ketua KPU Inhu Muhammad Amin, kemarin.
Untuk Undang-Undang Pilkada ini sudah ada yakni UU No 8 Tahun 2015 perubahan atas UU No 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Maka itu KPU Inhu akan melakukan rkrutmen secara terbuka terhadap PPK dan KPPS mulai 14 April 2015 untuk pengumuman. Selanjutnya 19-24 April 2015 dimulai pendaftara.
25-28 April 2015 proses seleksi administrasi, 4-5 Mei 2015 seleksi tertulis, 11-14 Mei 2015 tes wawancara dan 16-17 pengumuman kelulusan dan 18 Mei 2015 pelantikan PPK dan KPPS.
Menurut Amin, proses perekrutan tersebut serta jadwal sesuai dengan draf tata kerja KPU, PPK dan KPPS yang akan disahkan dan saat ini belum ada perubahan.
Amin mengharapkan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan dalam kepemiluan hendaknya dapat mendaftarkan diri untuk menjadi calon PPK dan KPPS, sehingga proses demokrasi di Inhu akan bisa berjalan dengan lancar. (eka)