Sisir Jerat, Upaya Pelestarian Satwa Liar di Riau
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Perwakilan Distrik PT Arara Abadi, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tahura, Forum Harimau Kita dan unsur TNI/Polri dan masyarakat menggelar kegiatan sisir jerat di area konsesi PT Arara Abadi.
Kegiatan yang digelar mulai 20 hingga 25 Juli 2020 ini dibagi menjadi 2 tim. Tim Satu akan melaksanakan kegiatan sisir jerat di Distrik Duri I (Melibur) dan Distrik Duri II (Sebanga), Kabupaten Bengkalis. Kemudian Tim Dua di Distrik Minas, Kabupaten Siak serta Distrik Tapung, Kabupaten Kampar.
Kepala Bidang BBKSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro mengatakan pengelolaan dan pelestarian satwa liar merupakan kewajiban semua pihak.
"Manusia dan satwa liar itu sama-sama penting. Semua harus konsisten untuk menjaga kelestarian satwa-satwa liar itu. Kita BBKSDA Riau, kemudian juga ada dari konsesi PT Arara Abadi, kemudian juga KPHP, Forum Harimau kita, TNI/Polri semua harus terlibat. Karena itu multi pihak untuk pengelolaan satwa liar," ungkapnya kepada Riaumandiri.id saat memberi sambutan pada acara pembukaan kegiatan ini di Distrik Minas Arara Abadi, Senin (20/7/2020).
Heru juga berharap kegiatan sisir jerat dapat dilakukan rutin. Selain itu, ia juga meminta agar rambu-rambu dan larangan perburuan liar dapat diperbanyak. Hal tersebut sebagai pencegahan dari kemungkinan kembali terjadi perburuan.
"Kita berharap banyak rambu peringatan laranga pemasangan jerat diperbanyak. Sosialisasi juga ke masyarakat. Sehingga orang-orang yang ingin melakukan peeburuan dapat mengurungkan niatnya. Selain itu, pintu-pintu masuk kawasan konsesi juga harus lebih dijaga," ungkapnya.
Kepala Distrik Minas, Alben mengatakan pihaknya sebenarnya sudah melakukan penyisiran jerat ini setiap bulan. Namun hasilnya memang belum dilaporkan kepada pihak BBKSDA.
"Kegiatan sisir jerat gabungan kali ini adalah kegiatan lanjutan dari sisir jerat yang kami lakukan secara internal di setiap bulannya. Namun, memang kami belum melaporkannya ke BBKSDA," ujar Alben.
Forest Sustainibility-Health Safety & Enviroment Regional Riau, Muhammad Syarif Hidayat mengatakan kegiatan sisir jerat ini bagi perusahaan PT Arara Abadi yang berada dalam naungan APP Sinar Mas bersama seluruh Mitra pemasok APP Sinarmas selain merupakan tindakan dalam meningkatkan keamanan kawasan juga merupakan salah satu komitmen dan kontribusi yang optimal PT Arara Abadi dan APP Sinar Mas guna mewujudkan ko-eksistensi antara masyarakat dan satwa kunci di sekitar wilayah operasional perusahaan sekaligus sebagai sarana edukasi.
"Kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga keberlangsungan satwa serta sebagai salah satu bentuk kegiatan dalam rangka memperingati hari konservasi harimau oleh PT Arara Abadi dan APP Sinar Mas," ungkapnya.
"Tindakan pengamanan kawasan seperti patroli dan larangan melakukan perburuan juga dilakukan. Sisir jerat juga dilakukan sebagai salah satu pencegahan untuk menekan perburuan dan menekan timbulnya konflik antara manusia dan satwa, khususnya harimau Sumatra," tambahnya.
Syarif juga mengatakan, permasalahan ini bukan hanya milik pihak perusahaan konsesi semata, melainkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Sisir jerat ini masalah bersama dan tanggung jawab bersama, butuh kolaborasi aktif dari berbagai pihak, baik NGO, masyarakat, TNI/ Polri, pemerintah, dan stakeholder terkait. Jadi, sisir jerat tidak hanya masalah pihak perusahaan pemegang konsesi semata," tutupnya.
Reporter: M Ihsan Yurin