Anies Perpanjang PSBB Transisi di DKI
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) Transisi selama 14 hari lantaran meningkatnya kembali kasus Covis-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, per 12 Juli lalu reproduksi efektif (RT) di angka 1,15 dari sebelumnya berkisaran di angka 1.
Artinya, terjadi percepatan penularan dan sangat berisiko apabila dilonggarkan ke fase selanjutnya.
"Akan amat berisiko apabila kita melongarkan Fase 1 PSBB Transisi ini dan masuk ke Fase II. Karena itu, kami di DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang Fase I PSBB Transisi ini sampai dua pekan ke depan, sebelum kita beralih ke Fase II," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Anies menjelaskan, selama dua pekan ke depan seluruh masyarakat harus bisa memastikan kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita harus lebih serius menjalankan protkol kesehatan. Pastikan dijalankan dengan ketat. Bila tidak perlu keluar rumah jangan keluar. Harus pakai masker jika memang harus ke luar rumah, cuci tangan," kata Anies.
Anies mengingatkan jangan pernah menganggap enteng Covid-19, sehingga mengabaikan protokol kesehatan.
"Jangan anggap tidak mungkin terpapar. Begitu banyak yang anggap enteng, anggap remeh, di kemudian hari menyesal," katanya.