Terbongkar Prostitusi Anak di Babel
RIAUMANDIRI.ID, BABEL - Polisi berhasil membongkar prostitusi anak di Kabupaten Bangka Selatan, Pulau Bangka, Bangka Belitung (Babel). Sebanyak 4 orang diamankan polisi dalam kasus ini.
"Benar saat ini masih dalam proses pemeriksaan," jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi dikutip dari detikcom, Kamis (16/7/2020).
Empat orang yang diamankan adalah EL (17), Bunga (16), seorang ibu rumah tangga berinisial AN (21), dan W (17). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Bangka Selatan.
"Mereka diduga terlibat prostitusi. Satu orang sebagai penawar jasa, 1 rekannya dan 2 PSK, jadi antara penawar dan PSK masih di bawah umur," tegasnya.
Kasus ini ditangani Subdit IV Direktorat Reserse Krimum Polda Babel. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan penyedia PSK yang melibatkan anak di penginapan, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.
"Tarifnya Rp1,5 juta untuk satu PSK, sedangkan jasa penawar sebesar Rp600 ribu," sebutnya.
Keempat tersangka diamankan saat menunggu pelanggan pada Rabu (15/7) sekitar pukul 16.30 WIB di kamar penginapan. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.