Sebulan Terakhir Polres Kampar Ungkap 30 Kasus Kriminalitas dan 31 Kasus Narkoba

Sebulan Terakhir Polres Kampar Ungkap 30 Kasus Kriminalitas dan 31 Kasus Narkoba

RIAUMANDIRI.ID, BANGKINANG - Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid didampingi Kabag Ops AKP Rachmat Muchamad Salihi dan Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar memimpin ekspos ungkap kasus kriminalitas dan kasus penyalahgunaan narkoba di jajaran Polres Kampar dalam sebulan terakhir, Kamis (16/7/2020).

Pada kesempatan itu, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa sejak awal Juni hingga pertengahan Juli 2020, jajaran Polres Kampar telah mengungkap sebanyak 30 kasus kriminalitas dan 31 kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Kampar ini didominasi kasus curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 6 Kasus, kasus curas (pencurian dengan kekerasan), 3 kasus dan kasus penganiayaan 4 kasus, sedangkan untuk ungkap kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap sebanyak 31 kasus.


"Untuk kasus menonjol yang berhasil diungkap yaitu kasus pembunuhan remaja di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja yang terjadi pada tanggal 5 Juli 2020, kejadian ini berhasil diungkap dalam waktu 5 hari setelah kejadian, tepatnya pada tanggal 10 Juli 2020 Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja dibackup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap 2 tersangkanya," ungkap Kapolres.

Pada kesempatan itu, Muhammad Kholid juga menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan-kegiatan preventif seperti patroli dan pengamanan. 

"Diharapkan melalui upaya preventif ini dapat menekan jumlah kejahatan," ungkapnya. 


Reporter: Ari Amrizal