Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Berbagai Tindak Kejahatan

Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Berbagai Tindak Kejahatan

RIAUMANDIRI.ID, DUMAI - Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus (tipidum dan tipidsus) yang telah berkekuatan hukum (Inkracht) digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai di halaman kantor Jalan Sultan Syarif Qasim Kelurahan Buluhkasap Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Rabu (15/7/2020).

Pemusnahan barang bukti perkara yang ditangani bidang pidana umum yaitu, periode Maret-Juni 2020 dan bidang pidana khusus Kejaksaan Negeri Dumai. Adapun barang bukti tersebut berupa narkotika, sabu seberat 5.3 gram dan pil ekstasi seberat 10.99 gram.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sisa Labfor dan penyisihan dari beberapa narkotika untuk dijadikan barang bukti persidangan, dan yang sebagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan.


Barang lainnya seperti, tindak pidana kepabeanan berupa 5 koli obat-obatan asal Malaysia. Selain itu ada juga barang bukti tindak pidana kehutanan atau lingkungan hidup, penganiayaan pencurian, dan lainnya

Pemusnahan barang bukti jenis sabu dan pil ekstasi dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dimasukan ke mesin blender lalu dibuang ke selokan atau parit.

Sedangkan barang bukti senjata api rakitan beserta amunisi sejumlah 20 butir kaliber 5.56, handphone, timbangan sabu, gunting, cangkul, parang dan jenis barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara ditokok menggunakan palu dan dihancurkan dipotong-potong memakai mesin gerinda.

Sementara, barang bukti tindak pidana seperti obat-obatan dan alat isap sabu dengan cara dibakar.

"Dengan dihancurkan dan dimusnahkan barang bukti tindak pidana tersebut agar menjadikan efek jera pada pelaku kejahatan, yang mana segala tindakan yang telah merugikan negara memang sudah semestinya diberikan tindakan tegas," ujar Kajari Dumai, Khairul Anwar, Rabu (15/7/2020).

"Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum (inkracht) berjalan dengan lancar dan tertib. Kami berterima kasih atas kerja samanya dengan instansi terkait," imbuh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan (PB2R) Praden K Simanjuntak menambahkan.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh oleh Wako Dumai Zulkifli AS, Kapolres Dumai, Kepala Rutan Dumai, Dandim Dumai, hakim PN Dumai, Dinas Kesehatan, BNN Kota Dumai, BPOM Kota Dumai, Danlanal, para Kasi, Kasubag, jaksa, pegawai Kejari Dumai.


Reporter: Zulkarnain