DPRD Pekanbaru Endus Kebocoran PAD dari Retribusi Sampah
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Anggota legislatif meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja dari Lembaga Keswadayaan Masyarakat RW (LKM RW).
Lantaran sejumlah LKM RW tersebut belum menyetorkan retribusi sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan menjelaskan bahwa pemasukan dari retribusi sampah itu bisa mendongkrak sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
Ia juga menduga dalam setoran itu ada potensi kebocoran PAD yang cukup besar. Dan ia pun mempertanyakan persoalan yang terjadi di lapangan hingga belum disetorkan.
"Apa yang menjadi persoalan di lapangan sehingga pihak RW belum menyetorkan retribusi sampah ke DLHK? Ini perlu dilakukan evaluasi dan penertiban oleh kepala DLHK yang baru Agus Pramono," kata Ruslan, Selasa (14/7/2020).
Permasalahan ini diharapkan untuk tidak berlarut-larut dan diselesaikan dengan cepat, melihat latar belakang pimpinan DLHK ini, yang mana Agus Pramono yang juga mantan Kasat Pol PP dan juga alumni Akademi Militer yang seharusnya dapat bertindak tegas.
"Persoalan sampah hingga saat ini memang masih menjadi persoalan di lapangan, bahkan tumpukan sampah masih terlihat, ditambah dengan mencuatnya persoalan kebocoran PAD dari retribusi sampah ini. Kita lihat kepala DLHK Agus Pramoo mampu menata kembali apa yang menjadi persoalan di lapangan, apa menjadi penyebab tidak disetornya retribusi sampah ini," tukasnya.
Bila perlu, jelasnya, jika LKM RW tak bisa dievaluasi sudah sewajarnya kerja samanya dihentikan dan mencari alternatif pengganti yang lain.