Kejati Riau Resmikan Masjid Al-Mizan, Masyarakat Boleh Masuk
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau baru saja meresmikan masjid yang terletak di komplek instansi tersebut. Menurut kepala pembangunan masjid yang diberi nama Al-Mizan itu, biaya pembangunan menghabiskan Rp1,6 miliar.
"Masjid ini menghabiskan dana kurang lebih Rp1,6 miliar dan mampu menampung 120 orang. Nama masjid ini, Al Mizan yang berarti timbangan, tidak diubah dari nama musala yang menjadi awal masjid ini," ungkap Kepala Pembangunan Masjid Al Mizan, Hilman Azazi, Selasa (14/7/2020).
Selain itu, Hilman juga mengatakan pembangunan masjid mengandalkan infak dan sumbangan dari kaum muslim bahkan nonmuslim. Pernyataan Hilman dikonformasi Kepala Kejati Riau, Mia Amiati.
"Pembangunan masjid ini berasal dari sumbangan seluruh pegawai Kejati Riau, bahkan seluruh kejaksaan tinggi negeri yang ada di Pekanbaru," ungkap Mia.
Mia juga mengungkapkan, sebelum peresmian Masjid Al Mizan sudah digunakan untuk ibadah salat Jumat sebanyak tiga kali.
Gubernur Riau, Syamsuar dalam kata sambutannya mengajak masyarakat untuk juga dapat menikmati masjid tersebut. Katanya, Masjid Al Mizan tidak khusus untuk pegawai Kejati saja, melainkan masyarakat umum. Bahkan, menurutnya jika jemaah sudah semakin banyak, ada kemungkinan masjid akan diperluas.
"Seberang jalan sebelah kiri area Kejati ini kan tidak ada masjid. Tentunya karena masjid ini terbuka untuk masyarakat Pekanbaru, tentu ini akan sangat membantu saudara kita yang ingin beribadah. Selain itu, bukan mustahil kalau sudah semakin banyak jemaah, masjidnya akan diperluas lagi," tuturnya.
Reporter: M Ihsan Yurin