LAHAN SAWIT WARGA DIDUGA DIBABAT

PT AA Klaim Lahan Miliknya

PT AA Klaim Lahan Miliknya

PANGKALAN KURAS (HR)-Lima hektare kebun kelapa sawit yang diklaim milik masyarakat Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras tak jauh dari Simpang Bunut diduga dibabat perusahaan PT Arara Abadi dengan menggunakan alat berat secara sepihak.

 Namun pihak PT Arara Abadi mengklaim bahwa tanah yang dibabat itu milik perusahaannya.

Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Desa Dundangan, Simpang Bunut Ahmat yang dijumpai, Selasa (7/4), angkat bicara. Dia mengatakan, apa yang dilakukan PT AA ini adalah membabat kebun kelapa sawit yang telah produksi.

 Lahan tersebut merupakan tanah peladangan yang berpindah-pindah dan sudah dikuasai masyarakat jauh sebelum PT AA datang ke Dundangan. Lahan itu diakuinya adalah milik masyarakat turun-temurun.

"Sangat kecewa dengan perusahaan Arara Abadi yang dinilai amat arogan ini. Lahan itu ada bukti-bukti milik masyarakatnya, yakni masih berdiri pokok karet tua.

 Namun, oleh perusahaan diklaim berada di areal konsesi mereka. Kejadian pembabatan kebun kelapa sawit milik beberapa warga Dundangan ini berlangsung dua pekan yang lalu, hingga sekarang belum ada titik penyelesaiannya," jelas Ahmat, warga Dundangan, Simpang Bunut, Selasa (7/4).

Dia menilai, Arara Abadi amat sewenang-wenang dan telah menzalimi masyarakat sejak berada di bumi Pelalawan.

 Sehingga, konflik yang berkepanjangan terus terjadi. Celakanya, masyarakat telah berulang kali mengadukan hal tersebut ke pihak Desa, Kecamatan hingga ke Kabupaten, namun setakad ini, belum ada solusi yang memihak kepada masyarakat.

"Sudah bosan kita mengadu, semua prosedur telah kita lalui. Namun, tetap tidak ada titik terang hingga sekarang ini. Rasanya, kami masyarakat yang awam ini tidak perlu mengadukan persoalan ini ke Presiden.

 Arara Abadi hanya sepihak saat melakukan pembabatan kebun masyarakat itu," keluh Ahmat.

Menanggapi hal itu, manajemen PT AA melalui Humas Santoso membenarkan jika perusahaan telah menumbang kebun kelapa sawit yang ditanami di lokasi milik perusahaan. Santoso menegaskan, bahwa lahan itu milik perusahaan.

"Sebelum ditanami kelapa sawit itu, ada tanaman perusahaan berupa kayu klitus dan akasia. Ketika masa panen kita tiba, kita babat kebun tersebut, karena mengganggu proses panen.

 Karena masyarakat sebelumnya telah merusak tanaman milik perusahaan di atas lahan tersebut," jelas Humas Santoso.

Santoso mengatakan, perusahaan tidak arogan dan sewenang-wenang. Menurutnya, pembabatan kebun kelapa sawit tersebut karena masyarakat dinilai telah merusak dan menyerobot lahan milik perusahaan yang telah ditanami pokok kayu klitus dan akasia.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Habibi Hapri menyebutkan, Dewan telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan, namun tidak bisa hadir.

"Kita akan coba panggil ulang pihak perusahaan tersebut. Begitu pula, pihak dari masyarakat dan ihak kecamatan agar persoalannya menjadi terang benderang dan solusi terbaik akan didapat," ujar politisi PAN itu.***