BPKAD Diminta Inventarisir Aset yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat

BPKAD Diminta Inventarisir Aset yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta ketegasan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Tegas yang diminta dalam bertindak menertibkan aset milik para mantan pejabat di wilayah kerja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebab, saat ini masih didapati pejabat yang menguasai aset negara seperti kenderaan dinas.

Demikian disampaikan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Paslah, akhir pekan kemarin. Ia berharap, penertiban aset negara bisa segera direalisasikan oleh instansi terkait.


Penertiban itu diperkuat lagi kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kota Pekanbaru yang notabene berewenang melacak keberadaan aset itu.

"Katakanlah oknum tersebut tidak menjabat lagi atau sudah pensiun, tentu ini harus disurati beberapa kali dan kerja sama dengan Satpol PP. Sehingga aset tersebut bisa dimanfaatkan oleh pejabat yang aktif untuk mengurangi pengadaan barang yang baru," jawab Roni.

Begitu juga inventarisir seluruh aset yang bergerak ataupun yang tidak bergerak, karena banyak dari aset yang tidak bergerak milik Pemkot Pekanbaru yang rawan untuk di serobot oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Beberapa waktu yang lalu saya pernah menyampaikan hal ini (Inventarisir, red) aset-aset, jangan sampai membeli lahan dua kali," pintanya.

Terhadap aset negara dalam hal ini kenderaan, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sebut hukumnya wajib untuk ditarik kembali dari penguasaan oknum mantan pejabat.

Tak hanya itu, pejabat yang saat ini mengambil masa cuti juga tidak diizinkan untuk menggunakan aset negara, karena hal ini tidak diperbolehkan aturan yang ada.

"Ketika menjadi pejabat publik, apa yang menjadi hal dan fasilitas untuk dinikmati silahkan. Tetapi ketika tidak menjabat lagi wajib ditarik, walupun itu anggota dewan," singkatnya.