PBNU: Legowo Saja, DPR Tak Perlu Takut Kehilangan Muka Kalau RUU HIP Dibatalkan
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Ketua bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan PBNU, KH. Robikin Emhas meminta DPR untuk legowo menerima penolakan masyarakat dan segera membatalkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) secara total, bukan dilanjutkan dengan mengubah judulnya.
“Legowo saja, DPR tak perlu khawatir kehilangan muka karena membatalkan RUU HIP. Ini kan masyarakat yang mau, justru masyarakat akan memuji DPR jika siap berjiwa besar,” tegas Robikin Emhas saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi virtual Human Studies Institute, Sabtu (11/7/2020).
Di forum yang sama, Wasekjen MUI Zaitun Rasmin pun tegas menyatakan RUU HIP ini penuh dengan potensi kegaduhan sehingga tak ada pilihan lain harus dibatalkan.
“RUU HIP, PIP atau apapun namanya, jika substansinya masih upaya memonopoli tafsir Pancasila harus dibatalkan,” jelas Zaitun.
Baginya, ketentraman dan kenyamanan masyarakat adalah sesuatu yang sangat mahal harganya. Presiden maupun DPR mesti berpikir arif. Jangan sampai memaksakan sesuatu yang bisa menimbulkan perpecahan.
“Ketentraman dan kenyamanan masyarakat itu adalah harga yang sangat mahal. Jangan dirusak hanya karena RUU HIP,” katanya.