Seleksi RLH Perlu Libatkan Tokoh Masyarakat
PEKANBARU (HR)-Sebanyak 250 unit Rumah Layak Huni ditetapkan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Cipta Karya dan Pemukiman, untuk disebarkan ke 12 kecamatan yang ada.
Terkait warga yang akan menerima RLH ini, dewan meminta pihak kecamatan dan konsultan mengkoordinasikannya dengan tokoh masyarakat dan RT/RW setempat.
"Perlu dilibatkan tokoh masyarakat, karena mereka yang lebih tahu kondisi yang ada. Tujuannya agar tidak salah sasaran, seperti tahun-tahun sebelumnya," kata anggota Fraksi Gerindra DPRD Pekanbaru, H Fathullah, Selasa (7/4).
Selain melibatkan tokok masyarakat kata Fathullah, pengerjaan untuk RLH ini harus sesuai spesifikasi, tidak dibangun asal-asalan. "Khusus di daerah kita di Kecamatan Lima Puluh, tahun 2015 ini diusulkan pembangunannya ke pemerintah, sebanyak 24 unit. Usulan ini tersebar di empat kelurahan yang ada. Tentunya jumlah 24 unit ini, akan diseleksi lagi oleh pemerintah. Kita harapkan, RLH di daerah Lima Puluh ini benar-benar masyarakat yang memenuhi persyaratan, ja-ngan ada KKN," ujarnya.
Sebelumnya, usulan pihak Kecamatan Tampan, RLH ini sebanyak 80 unit. Namun Camat Tampan, Khairani, menyebutkan, meski usulan tersebut 80 unit, namun kemungkinan akan direalisasi 23 unit. Jumlah ini sama dengan tahun 2014 lalu.
Sementara itu, Kadis Cipta Karya dan Pemukiman, Dadang EP, menyebutkan, saat ini masih dalam proses untuk pembangunannya. Namun dia berjanji, pihaknya akan membangun dalam tahun 2015 ini.***