Bawaslu Siak: Penyaluran Bansos Rawan Disalahgunakan untuk Kepentingan Pilkada

Bawaslu Siak: Penyaluran Bansos Rawan Disalahgunakan untuk Kepentingan Pilkada

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Ketua Bawaslu Siak Moh. Royani mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi penyaluran bantuan sosial. Sebab, kegiatan ini rawan dimanfaatkan bagi kontestan pilkada, merebut suara sang penerima bantuan.

"Penyaluran bantuan sosial ini rawan, jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pilkada. Apalagi kalau incumbent maju lagi. Untuk itu mari sama-sama kita awasi. Saya tidak ingin ada kejadian seperti di Jawa, dalam bingkisan bantuan sosial terselip setiker. Hal seperti ini jangan sampai terjadi di Siak," tegas Royani saat menyampaikan materi pada Sosialisasi PKPU No. 5 Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Siak, Rabu (8/7/2020).

Royani mengaku telah menyurati pemerintah Kabupaten Siak, agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Hal ini ditegaskan mengingat banyak bentuk bantuan sosial yang disalurkan khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.


Sementara kepada KPU Siak sebagai pihak penyelenggara, Bawaslu mengingatkan bahwa tahapan pemuktahiran data pemilih memiliki celah kerawanan. Untuk itu, proses pencocokan data pemilih harus dilakukan oleh tim yang benar-benar tidak memiliki keberpihakan kepada paslon yang bertarung.

"Tim yang bekerja harus benar-benar netral, jangan sampai ada keberpihakan. Di masyarakat bisa dilihat siapa yang mungkin memilih A, siapa yang mungkin memilih B. Bisa saja terjadi, yang seharusnya jumlah pemilih 300, yang terdata jadi 250, ini akan menjadi konflik," tegas Royani.

Kegiatan Sosial PKPU ini juga menghadirkan Kajari Siak diwakili oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Fatun) Robby Hermansyah. Tampak hadir tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu Riau, Siak. Serta perwakilan dari Parpol dan insan pers.(Infotorial)



Tags Pilkada