Pelaku Penganiayaan Driver Ojol di Pekanbaru Positif Gunakan Narkoba
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pelaku penganiayaan terhadap Mulyadi (43), driver ojek online di Pekanbaru ternyata positif menggunakan narkoba.
"Iya betul. Tersangka atas nama AK yang berusia 25 tahun positif menggunakan sabu dan ekatasi. Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolresta Pekanbaru, Nandang Mu'min Wijaya kepada riaumandiri di sela-sela upacara apel penyemprotan desinfektan dan rapid test massal di Senapelan, Pekanbaru, Selasa (7/7/2020).
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Budhia juga mengkonfirmasi, sebelum melakukan kekerasan terhadap Mulyadi, pelaku sudah di bawah pengaruh narkoba.
"Saat dites urine pelaku positif narkoba. Jadi, sebelum melakukan aksi kekerasannya, AK ini sudah dipengaruhi oleh narkoba," ujarnya.
Kini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sudah dalam tahap pemberkasan kasus AK sebagai pengguna narkoba.
"Kita akan selidiki apakah AK ini hanya pengguna, atau juga pengedar. Rererse Narkoba sudah running untuk penyelidikan perkembangan kasus dari hasil urine dari tersangka ini," ujar Nandang.
Diketahui, video penganiayaan AK terhadap Mulyadi sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Setelah viral, ojol Pekanbaru beramai-ramai mendatangi rumah AK.
Dari hasil keterangan korban dan pelaku, peristiwa bermula saat pelaku papasan dengan korban, pelaku merasa terhalangi jalannya. Kemudian pelaku mengklakson korban tersebut dua kali. Tapi ternyata, si korban membalas klaksonnya dengan panjang. Lantarn itu pelaku merasa tersinggung.
Setelah itu, pelaku menyalip kendaraan korban kemudian turun. Pelaku langsung memaki korban dengan kata-kata kasar dan langsung melakukan pemukulan dengan tangan kiri dua kali. Setelah itu ada kata-kata bernada mengancam juga oleh pelaku, baru setelah itu ditendang.
Reporter: M Ihsan Yurin