Siswi SMA di Aceh Polisikan Ayah Kandung dan Ibu Tiri Gara-gara Ini

RIAUMANDIRI.ID, Aceh Utara - Seorang remaja wanita berusia 16 tahun di Aceh Utara, Aceh, melaporkan ayah kandung dan ibu tirinya ke polisi karena tak tahan dianiaya. Korban mengaku dipukul dengan kayu di depan ibu kandungnya.
"Kedua pelaku AM (60) dan R (45) sekarang sudah kita tahan. Kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu 21 Juni lalu," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ariandi, mengatakan penganiayaan berawal dari cekcok antara korban dengan ibu tirinya, R. AM yang merupakan ayah kandung korban datang membawa potongan kayu dan menyerahkannya kepada R.
R lalu memukul korban dengan kayu tersebut. AM juga disebut ikut memukul siswi kelas XI SMA ini dengan tangan.
Warga kemudian datang melerai. Korban dan ibu kandungnya kemudian dibawa ke rumah kepala desa setempat.
"Namun karena baru saja dipukuli, korban tidak bisa mengendarai sepeda motornya, sehingga korban dan ibunya dibawa saksi tersebut ke rumah kepala desa," jelas Ariandi.
Perangkat desa kemudian mengarahkan korban dan ibu kandungnya untuk membuat laporan ke Polres Aceh Utara. Polisi mengatakan sudah menerima hasil visum korban.
"Karena diketahui keributan disertai kekerasan antara korban dan pelaku sudah sering terjadi, perangkat desa setempat mengarahkan korban dan ibu kandungnya untuk membuat laporan polisi," ujarnya.
Berita Lainnya
- Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing Dituntut Tinggi
- KPK Imbau Menpora Hadir di Sidang Kasus Suap dan Hibah Besok
- Kapolri Kembali Copot Dua Jenderal Polisi Terkait Djoko Tjandra
- Pria Pemerkosa Nenek 60 Tahun di Bengkulu Dibekuk Polisi
- Zulhermis Dituntut 11 Tahun Penjara
- 7.825 Napi di Riau Diusulkan Remisi Khusus Idul Fitri