Polisi Temukan Sejumlah Fakta Baru Pada Kasus John Kei
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar 67 adegan dalam rekonstruksi kasus penyerangan oleh kelompok John Kei di lima lokasi, Senin (6/7/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari rekonstruksi itu, penyidik menemukan beberapa temuan baru terkait kasus penyerangan tersebut.
"Kita sudah melihat bersama ada 67 adegan yang kita laksanakan, jika kita bandingkan dengan pra rekonstruksi kemarin ada beberapa penambahan, ada temuan baru dan pengembangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (6/7).
Dari lima TKP itu, tiga di antaranya merupakan lokasi di mana kelompok John Kei merencanakan aksi penyerangan.
Tiga lokasi itu yakni Kelapa Gading, Jakarta Utara; Arcici Sport Center, Jakarta Pusat; Jalan Tytyan Indah, Bekasi.
Sedangkan dua lokasi lainnya, yakni Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Green Lake City, Kota Tangerang menjadi lokasi penyerangan John Kei Cs.
"3 TKP digunakan oleh aktor intelektual melakukan pembicaraan, pemufakatan, dan persiapan melakukan perencanaan sehingga korban meninggal dunia," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Diungkap Calvijn, beberapa temuan baru yang terungkap, mulai dari pertemuan John Kei dan anak buahnya di Kelapa Gading pada 14 Juni.
Lalu, soal penyerahan uang sebesar Rp10 juta dari John Kei kepada anak buahnya, Daniel Farfar.
Diungkapkan Calvijn, Daniel Farfar lantas memberikan uang tersebut kepada anggota yang lain untuk membeli perlengkapan.
"Tersangka DF memberikan sejumlah uang kepada beberapa tersangka lainnya untuk membeli semua perlengkapan pipa yang akan digunakan yang akan diubah bentuk, dimodifikasi seperti senjata tajam yang sudah dilihat, tombak pipa yang diperuncing," tuturnya.
Dalam rekonstruksi di Jalan Tytyan Indah, juga terungkap bahwa aksi penyerangan dipersiapkan oleh tiga aktor intelektual. Ketiganya yakni John Kei, Daniel Farfar, Franklin Resmol.
Franklin, diketahui sebagai sosok yang berperan untuk menghubungi beberapa anak buah untuk terlibat dalam aksi penyerangan.
"Ketiga tersangka aktor intelektual ini di dalam pertemuan di rumah JK ini lebih memastikan lagi apa rencana-rencana yang akan dilaksanakan dalam eksekusi tersebut," ucap Calvijn.
Pada 21 Juni lalu, kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei.
Aksi itu didasari oleh masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait penjualan tanah di Ambon, Maluku.
Polisi telah menangkap dan menahan 39 orang tersangka, termasuk John Kei. Namun, dua tersangka di antaranya berdasarkan laporan polisi berbeda, yakni berkaitan dengan kepemilikan senjata api.
Kekinian, tim kuasa hukum John Kei Cs mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta perlindungan hukum.