Sekum PP Muhammadiyah: Wajar Saja Ada Pihak Laporkan Denny Siregar ke Polisi
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menanggapi kasus kembali dilaporkannya pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar ke polisi atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin. PP Muhammadiyah menilai Denny seharusnya lebih bijak dalam menggunakan medsos.
"Seharusnya semua pihak bisa menahan diri dan berhenti membuat pernyataan melalui media apapun yang berisi ujaran kebencian atau permusuhan kepada pihak lain," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020).
Dia mengaku telah mengikuti sejumlah penyataan Denny yang bernada kritik cenderung sarkastis kepada kelompok tertentu. Menurutnya, pernyataan Denny yang tendensius itu tentu bisa memancing kemarahan dari pihak lain.
"Saya mengikuti beberapa pernyataan Saudara Denny Siregar yang bernada kritik keras dan sarkastis kepada kelompok tertentu. Sampai pada batas tertentu, kritik itu hal yang wajar dan dapat dimaklumi. Akan tetapi kalau terus menerus apalagi tendensius memang bisa memancing kemarahan pihak lain," ucapnya.
Dia menilai wajar saja ada pihak yang melaporkan Denny ke polisi. Menurutnya, langkah hukum itu menjadi sesuatu yang tepat.
"Karena itu, kalau ada pihak yang melaporkan ke polisi dan menempuh jalur hukum bisa dipahami. Itu penyelesaian yang elegan," katanya.
Seperti diketahui, pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.
Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'. Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.
Terkait pelaporan tersebut, Denny menyatakan tidak melakukan penghinaan. Dia juga mengatakan foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi.
"Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan: Foto hanya ilustrasi. Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana," kata Denny kepada wartawan. Denny menjawab pertanyaan ini pada 2 Juli 2020.