Kecamatan Mempura Siak Lakukan Sosialisasi Sebelum Terapkan New Normal
RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Sebelum penerapan New Normal dilakukan, Pemerintah Kecamatan Mempura Kabupaten Siak menggelar sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Camat Mempura, Senin (8/6/2020) pagi.
Dalam sosialisasi dihadiri Camat Mempura Hj Desy Fefianti, Danramil03/Siak Mayor inf Suratno, Polsek Siak Kompol Marto Harahap, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mempura Heri Purwanto S.Ag, Kepala Puskesmas Mempura Dr Handry, tokoh agama, serta seluruh penghulu dan lurah se-Kecamatan Mempura.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang penerapan New Normal di rumah-rumah ibadah. Oleh sebab itu, pada acara sosialisasi ini kami undang seluruh pengurus rumah ibadah yang ada di wilayah Kecamatan Mempura,” kata Desy Fefianti.
Dijelaskannya, sesuai surat edaran dari Menteri Agama (Menag) nomor 15 tahun 2020, ditegaskan bahwasanya rumah ibadah dapat dibuka kembali untuk umum dengan mengikuti protokol kesehatan, yakni menyediakan tempat cuci tangan, dan jama’ah harus memakai masker serta juga jaga jarak.
"Selain itu, melakukan menyemprotkan disinfektan di sekitar lokasi rumah ibadah. Jika sudah memenuhi syarat, maka akan diterbitkan surat keterangan aman Covid-19 untuk rumah ibadah oleh ketua gugus tugas kecamatan," ujar Desy Fefianti.
“Saya minta komitmen seluruh pengurus rumah ibadah untuk memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah, agar kita semua dapat beribadah dengan tenang dan mencegah penularan Covid-19,” imbuh Desy Fefianti. (Infotorial)