Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap Pengendara yang Masuki Wilayah Siak Wajib Pakai Masker

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Diskes) melaksanakan penegakan disiplin di Pos Pantau Kerinci Kanan, adapun siaga tersebut memantau pengendara kendaraan roda dua dan empat dari luar daerah yang melintasi atau memasuki ke wilayah Kabupaten Siak, Jumat (12/6/2020). Bagi yang tidak menggunakan masker akan diperintahkan untuk memakai masker. Ini dilakukan dalam upaya antisipasi pencegahan penyebaran serta memutus mata rantai Covid -19.
Serda Candra Siburian Babinsa Koramil 03/Siak menyampaikan, kegiatan penegakan disiplin yang dilaksanakan oleh gabungan TNI, Polri, Dishub dan Diskes di Pos Pantau Kerinci Kanan ini guna melaksanakan pengecekan setiap kendaraan roda dua atau roda empat yang melintasi Pos Pantau yang berasal dari luar daerah yang masih tidak mengikuti aturan protokol kesehatan
“Dan juga kita melakukan Pengecekan Suhu Tubuh, intinya hal itu kita lakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan Covid-19,” ungkapnya.
Dengan adanya Posko Covid-19 ini kita berharap semoga menjadi langkah yang efektif, serta memantau sekaligus mendata warga yang baru datang yang akan memasuki wilayah Kabupaten Siak
“Guna meminimalisasi penyebaran Covid-19 atau lebih dikenal dengan sebutan Virus Corona,” jelasnya. (Infotorial)
Berita Lainnya
- Kodim-Distan Tanam Padi Pola Jajar Legowo
- Perkara Ambruknya Turap Danau Tajwid di Pelalawan Tunggu Pemberkasan
- Pedagang Urung Unjukrasa
- Tidak Tepat Guna, Pembangunan MCK di Pajak Baru Diduga Sarat Kepentingan
- Perusahaan Diminta Minimalisir PHK
- Arus Kepulangan WNI dari Malaysia Belum Juga Berhenti, 186 Orang Tiba Lagi di Bengkalis