TINGKATKAN PEMAHAMAN HUKUM

Pemkab MoU dengan Kejari

Pemkab MoU dengan Kejari

SELATPANJANG (HR)- Guna meningkatkan pemahaman hukum dan ketentuan peraturan pemerintah lainnya, Pemkab Meranti melakukan kerjasama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan pihak Kejaksaan Negeri Selatpanjang.

Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman persoalan hukum terutama bagi pihak-pihak yang berhubungan dengan masalah keperdataan juga tentang tata kelola usaha negara.  

Fungsi Kejaksaan sebagai aparat penyidik, penindak dan bantuan hukum, itu sangat diharapkan menjadi mitra sejajar dalam melaksanakan peran penyelenggara pemerintahan daerah itu.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (6/4) kemarin.
Penandatangan MoU tersebut juga langsung dilakukan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Irwan dengan Kajari Selatpanjang Suwarjana SH.

 Disaksikan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Muzamil, Sekdakab Iqaruddin, pihak Kejati Riau, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z.Pandra Arsyad, dan para pejabat SKPD dari jajaran Pemkab Meranti, serta para tamu dan undangan lainnya.

Dikatakan Bupati, kerjasama yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah dirintis sejak 2011 silam.

Namun,peran Kejaksaan saat itu belum bisa optimal karena keberadaan organisasi pangacara negara itu masih merupakan cabang Kejaksaan dari Kejari Bengkalis.

Dengan telah terbentuknya perangkat Kejaksaan Negeri di Selatpanjang, maka Pemda Meranti ingin mengoptimalkan fungsi Kejari. Bukan saja sebagai pihak penyidik dan penindak, tetapi juga akan memberikan bantuan hukum seperti yang diamanatkan Undang-undang.

Dengan telah ditandatanganinya MoU tersebut, Bupati berharap setiap SKPD dapat memanfaatkannya baik untuk konsultasi, minta saran maupun bantuan hukum lainnya.

"Ini dapat memberikan motivasi kepada para pejabat dalam bekerja lebih baik, percaya diri serta mendapat kepastian hukum dalam melayani publik," ucap Bupati yang tentu saja kesemuanya demi membangun kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.

Menyikapi masalah itu, Kajari Selatpanjang, Suwarjana SH menyambut baik kerjasama tersebut. Menurutnya apa yang dilaksanakan ini merupakan Tupoksi Kejaksaan sesuai dengan amanat UU, dalam rangka memberikan pelayanan kepada Pemda di bidang Tata Usaha Negara.

"Khususnya yang berhubungan dengan penyelamatan aset Pemda dan menjaga kewibawaan Pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Ditegaskan Suwarjana, pihaknya siap memberikan bantuan dan pertimbangan hukum untuk membantu Pemda mengatasi jika ada masalah Perdata dan Tata Usaha Negara yang memang semakin komplek saat ini.

Ia menegaskan, meski dalam keterbatasan, dimana saat ini Kejari Selatpanjang hanya memiliki Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, belum memiliki staf sebagaimana mestinya.

Namun pihaknya akan berusaha memberikan dukungan terbaik untuk kelancaran tugas pelayanan Pemda terhadap seluruh lapisan masyarakat Meranti.

"Kita akan mengupayakan suport dari bagian lainnya dan kami harap dapat membantu Pemda dalam melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti ke depan," pungkasnya.(adv/hms)