Mantan Pacar Pria Lucinta Luna Cabut Laporan, Alasannya Udah Dapat Karma Duluan
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Selebgram Rivelino Wardhana akhirnya mencabut laporan kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lucinta Luna.
"Aku kebetulan hari ini sebagai pihak pelapor sekarang ada di Polda di bagian Kriminal Umum dan Kriminal Khusus, saya mau mencabut laporan yang pertama itu terhadap Lucinta Luna. Untuk pasal KUHP 310, pencemaran nama baik," ujar Rivelino Wardhana, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/7/2020).
Tak hanya kepada Lucinta Luna, Rivelino Wardhana juga mencabut laporannya kepada MOP Channel, media milik Ruben Onsu.
"Kemudian karena kasusnya melebar hingga melibatkan pihak MOP Channel, jadi itu di ITE atau cybernya juga kena di pasal 27 dan 36. Jadi saya mencabut dua-duanya yang ITE dan pencemaran nama baik," sambungnya.
Menurut Rivelino Wardhana, hal itu ia lakukan lantaran Lucinta Luna sudah mendapatkan karmanya dengan mendekam di penjara atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Ya kan sudah pada tahu kan ya, dia sudah masuk penjara duluan. Memang tujuan saya melaporkan dia kan katanya saya mau panjat sosial, mau tenar, itu nggak ada sama sekali," tutur Rivelino Wardhana.
"Pas saya lihat dia sudah masuk duluan ya sudah ngapain lagi? Kan tujuan saya melaporkan untuk membuatnya jera karena sudah mencemarkan nama baik saya di acara MOP," pungkas pria yang disebut-sebut sebagai mantan kekasih Lucinta Luna itu.
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diduga melakukan pencemaran nama baik saat menjadi bintang tamu di YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019 lalu.
Dalam tayangan tersebut, Lucinta Luna diperlihatkan beberapa foto oleh pembawa acara, salah satunya Rivelino Wardhana.
Kabarnya, Lucinta Luna dan Rivelino Wardhana pernah menjalani sebuah hubungan. Namun, hal tersebut dibantah oleh transgender bernama asli Muhammad Fatah tersebut dan mengaku ia tak mengenal Rivelino Wardhana.
Lucinta Luna mengatakan hal tersebut sambil membuang foto Rivelino Wardhana ke lantai dan menginjak-injak foto tersebut.