Komisi 1 Sesalkan Mutasi Guru
TEMBILAHAN (HR)- Tak hanya Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, kekecewaan juga dirasakan Ketua Komisi I Yusuf Said, mengetahui salah satu guru sekolah di daerah pemilihannya ikut dimutasi.
“Guru tersebut merupakan guru pegawai negeri sipil satu-satunya di sana, yang sekaligus juga merangkap sebagai kepala sekolah dan pengangkatan surat keterangan guru ini, memang khusus diperuntukkan disana,” sebut Yusuf, Senin (6/4).
Ia menerangkan, sama seperti dengan daerah lain, ada formasi pengangkatan SK guru PNS yang memang diperuntukkan pada tempatnya dan tak semudah itu melakukan pemindahan dan perlu pertimbangan yang matang.
“Jika mutasi ini tetap dilakukan, artinya tidak ada lagi guru disana, kenapa tidak sekalian saja sekolah tersebut ditutup,” cetusnya.
Menurutnya, guna meningkatkan mutu pendidikan, pemerataan dan penempatan guru di desa sangat dibutuhkan, bukan malah yang di kota yang diperbanyak.
Sehingga ke depan, siswa yang menjadi generasi penerus bangsa di pedesaan, bisa memiliki kecerdasan yang sama dengan yang di kota.
“Yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah kesejahteraan guru yang ada di desa. Jangan sampai ada anggapan tugas di kota lebih baik, misalnya tunjangan guru yang dikota ditiadakan saja, atau insentif guru desa lebih besar dari pada di kota,”jelasnya.
Ia hanya ingin, pemerintah daerah lebih mempertimbangkan kembali keputusan mutasi yang telah dilakukan tak mengganggu proses belajar mengajar pada sekolah yang ditinggalkan nantinya.
“Membangun generasi bangsa, tidak sama dengan membangun bangunan. Bupati basicnya dari pendidikan, beliau seharusnya lebih tahu,” tegasnya. (mg3)