Kebun Kelapa Warga Kembali Terancam
TEMBILAHAN (HR)- Kabupaten Indragiri Hilir yang dikenal sebagai perkebunan kelapa terluas di dunia kembali terancam. Pasalnya, lebih 1000 kilometer perkebunan warga rusak akibat intuisi air laut.
Sementara dengan anggaran yang minim, pemerintah telah memutuskan pembangunan tanggul tahun ini menggunakan sistem kontraktual.
Padahal sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, melalui Komisi II, telah mengusulkan pembangunan tanggul lebih baik menggunakan sistem swakelola, yang jauh lebih murah dan hasil dua kali lipat dari sistem kontraktual.
Namun begitu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Junaidi, menyatakan komit dalam penyelamatan perkebunan kelapa menjadi harga, meskipun usulan yang disampaikan guna memenuhi kebutuhan tanggul perkebunan masyarakat ditolak.
“Yang kita sesalkan, sudah jelas dengan menggunakan sistem kontraktual, maka hasil yang diperoleh hanya mampu membangun tanggul sekitar 200m kilometer, berbeda jauh dengan menggunakan sistem swakelola yang bisa mencapai 400 kilometer. Ini yang menjadi pertanyaan,” ungkap Junaidi, Senin (6/4).
Lebih jauh ia menjelaskan, usulan swakelola itu mengingat anggaran yang dimiliki Inhil sangat kecil, dan pemerintah juga memiliki alat sendiri yang bisa dipergunakan masyarakat. “Alat sudah ada kita punya, jadi kalau tidak digunakan untuk apa,” sebutnya.
Kemudian ia menambahkan, Perda tentang mengatur alat tersebut sudah ada dan boleh disewakan masyarakat.
Anehnya, mulai dari Perda itu lahir sampai sekarang tak satu jam pun disewakan dengan masyarakat dengan alasan bermacam-macam.
Menurutnya, jika memang pemerintah tetap menggunakan sistem kontraktual, harus diimbangi dengan kenaikan anggaran juga. Setelah itu, barulah pihaknya yakin upaya penyelamatan bisa dilakukan tak hanya begitu saja.
“Dengan menggunakan kedua sistem tersebut, belum tentu bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, apalagi hanya dengan kontraktual yang jelas membutuhkan dana yang besar,” jelasnya. (mg3)