Pemkab Siak di Masa Pandemi Covid-19 Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Komitmen Pemkab Siak dalam memberi Perlindungan kepada kepesertaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau honorer se-Kabupaten Siak Periode 2019, mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Apresiasi itu dibuktikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Siak, dari BPJS ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM), serta Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Gugus Tugas dan Relawan Covid-19.
Penjabat Sekda Siak Jamaludin usai menerima piagam penghargaan menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra setrategis pemerintah tidak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, dalam upaya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu hak dasar bagi para pegawai maupun pekerja, untuk menjamin keselamatan, kesejahteraan para pekerja dan keluarganya, terutama atas risiko ekonomi yang dihadapi ketika terjadi kecelakaan kerja, kematian, atau dalam usia tidak produktif.
"Jadi pekerja kita kalau sudah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan tak perlu risau sangat, karena ada jaminan yang diberikan termasuklah pegawai honor di lingkungan kabupaten Siak," kata Jamal di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, (25/6/2020).
Lanjut dia, Sebelumnya Pemkab Siak sudah memprogramkan bagi perangkat kampung/desa masuk kedalam BPJS Ketenagakerjaan termasuk juga Ketua RT/RK, sehingga ada kenyamanan dan ketenangan bagi mereka dalam bekerja.
"Alhamdulillah, kemitraan dalam hal ikhtiar untuk pemenuhan jaminan sosial bagi tenaga kerja tersebut telah dapat di tindaklanjuti, melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) se-Kabupaten Siak, yang telah diwujudkan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada honorer (PPNPN) yang berjumlah kurang lebih 6.200 orang sejak 2019 sampai dengan saat sekarang," katanya.
"Untuk kita maklumi bersama, pada tahun 2019 yang lalu terdapat 3 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja yang sudah dibayarkan santunannya sebesar Rp.59.225.803, dan waktu itu baru dapat 24 juta. Kemudian untuk tahun 2020 ini sudah ada usulan/pangajuan satu kasus kecelakaan kerja dan 3 orang yang meninggal dunia," ucapnya.
Terakhir, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Siak Jamal menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran atas penghargaan yang diberikan, serta kemitraan yang telah berjalan dengan baik selama ini dalam rangka tujuan sesuai peran strategis BPJS Ketenagakerjaan sebagai partner Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, dalam menjalankan amanat undang-undang memberikan perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pegawai non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
"Penghargaan ini tentu sangat penting, karena menjadi pelecut semangat kita kedepan untuk lebih meningkatkan kepedulian dalam pemenuhan hak dasar kepada para pegawai, yang telah berkontribusi besar bagi kelancaran program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak," pungkasnya.
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbar Riau dan Kepri, Pepen S Almas menyampaikan, pihaknya telah memberikan penghargaan serta apresiasi dan ucapan terimakasih atas komitmen yang luar biasa dari Pemkab Siak, karena telah mendaftarkan pekerja honorer Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang diberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Penghargaan ini tentu saja mempunyai alasan, secara selektif kami memberikan kepada pihak-pihak yang secara konsiten dan kognitif yang luar biasa bagi perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan," sebutnya.
Lanjut Almas menambahkan, Kabupaten Siak sudah di atas rata-rata nasional untuk kepesertaannya, ini tentu saja dimanapun namanya jaminan sosial memang keterlibatan negara hadir disini. Hal demikian tidak akan terlaksana dengan baik kalau dukungan kepala daerahnya yang kurang.
"Hari ini kita saksikan pemerintahan siak telah menunjukkan level tertingginya dalam komitmen menyamakan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemeritah Kabupaten Siak luar biasa, para simpatisan dan relawan dari gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 juga diberikan perlindungan," terang Almas. (Infotorial)