Karut Marut PPDB Jalur Zonasi, Kadisdik Riau: Semua Kembali Pada Juknis Permendikbud

Karut Marut PPDB Jalur Zonasi, Kadisdik Riau: Semua Kembali Pada Juknis Permendikbud

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Karut marut penerimaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Riau, menemui titik terang. Setelah Dinas Pendidikan Provinsi Riau menegaskan bahwa PPDB harus disesuaikan dengan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana sekolah harus menerima terlebih dahulu atau mengutamakan siswa yang mendaftar dengan Kartu Keluarga (KK).

Kadisdik Riau, Zul Ikram mengatakan, pada intinya pelaksanaan PPDB di Riau berjalan sesuai dengan peruntukannya. Namun ada beberapa sekolah yang terjadi permasalahan penerimaan terkait zonasi, dengan menggunakan suket, termasuk jarak antara sekolah dengan rumah siswa, yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

“Pada intinya berjalan sesuai peruntukan pelaksanaan PPDB. Walaupun ada beberapa permasalahan, tapi masih diatasi dengan baik. Kita juga sudah ambil langkah berpatokan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2020, dimana yang diatas itu Kartu Keluarga (KK) asli,” ujarnya seusai meninjau kondisi SMA 1, dan mengadakan pertemuan dengan Kepala SMA 1, Rabu (24/6/2020).


Ditegaskan Zul Ikram, setelah banyaknya pengaduan masyarakat terkait zonasi yang menggunakan suket. Ia meminta sekolah untuk memverifikasi faktual terhadap suket yang dilampirkan saat daftar PPDB online. Soal zonasi pihaknya tetap menggunakan Google Map, sehingga diharapkan tidak bisa dimanipulasi.

"Kalau ternyata sekolah sudah menerima suket domisili, maka sekolah dapat menyesuaikan dengan ketentuan diatas. Insya Allah kalau pakai Map tidak bisa diakal-akali radius domisinya," katanya.

Disinggung apakah akan ada akan perpanjang pelaksanaan PPDB Riau. Termasuk sebagian sekolah lain di Kabupaten Kota, seperti SMAN 8 Pekanbaru yang sebelumnya memberlakukan suket, dan akan memberlakukan penerimaan PPDB menggunakan KK.
 
"Sampai sekarang PPDB masih on schedule sesuai surat edaran yabg belum kita perbaharui. Kalau memang harus diperpanjang kita akan koordinasi dengan tim, dan akan disampaikan ke kepala daerah terkait perubahan yang akan diperbaharui," tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Pekanbaru Wan Rosmita menjelaskan, penerimaan PPDB tetap akan mengaju juknis dan perintah atasan yakni Kadisdik Riau. Ia mengakui, dari verifikasi faktual yang dilakukan di lapangan, memang ada yang sesuai suket domisi dan ada yang fiktif.

"Karena itu PPDB di SMAN 1 Pekanbaru tetap memprioritaskan KK asli. Kalaupun ada suket domisi, kami akan melakukan verifikasi faktual untuk memastikan kebenaran suket yang dilampirkan. Kalau sesuai kita akan input," katanya.

"Verifikasi faktual itu untuk memastikan jika ada masyarakat yang komplain ditolak. Jadi verifikasi itu menjadi dasar kita bahwa kami sudah turun ke lapangan. Karena yang daftar pakai suket cukup banyak. Dan daya tampung sekolah hanya 388 siswa," katanya lagi.

 

Reporter: Nurmadi