Dua Pejabat Bea Cukai Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 23 Juni 2020 - 22:08 WIB

Ilustrasi - Barang bukti narkoba jenis sabu (dok. RMID)
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Dua Pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (21/6) lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan dua pejabat Bea Cukai tersebut. Mukti mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Ya diamankan oleh Kasat Narkoba dan masih proses Lidik,” kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).
Meski demikian, hingga kekinian Mukti belum merincikan terkait kronologis penangkapan. Termasuk, jenis dan jumlah narkoba yang berhasil disita pihak kepolisian dari para pelaku.
Sumber : Suaracom
Editor : Nandra F Piliang
Tags
Narkoba
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Pimpinan KPK Pasang Badan
- Rinto Simanjuntak, Pelaku Begal Payudara di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
- Mekanik Bengkel Dipolisikan
- Pembunuhan Seorang Pemuda di Kantor Penghulu Minas Timur Gegara Saling Ejek
- Mahkamah Agung Batalkan Hukuman Mati Bandar Narkoba Eri Jack
- Beraksi di Kuansing, Pelaku Curanmor Diringkus di Rumbai