Soal Isu PKI Dimunculkan Kadrun, Poyuono: Saya Jelaskan ke Prabowo Saja, Dia Pasti Ngerti

Soal Isu PKI Dimunculkan Kadrun, Poyuono: Saya Jelaskan ke Prabowo Saja, Dia Pasti Ngerti

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Waketum Gerindra Arief Poyuono menegaskan tidak akan menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan (MK) DPP Partai Gerindra terkait pernyataan isu kebangkitan PKI dimunculkan 'kadrun'. Poyuono mengaku akan menjelaskan perihal pernyataannya itu langsung ke Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

"Ya, aku tetap nggak akan pernah datang. Biar saja mereka bersidang untuk memeriksa wawancara saya di YouTube Kanal Bangsa, saya memakai jabatan Waketum Gerindra atau Ketum FSP BUMN Bersatu? Begitu aja kok repot," kata Poyuono kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).

MK Gerindra diketahui tetap menggelar sidang meskipun Poyuono tidak hadir. MK Gerindra juga memutuskan akan melanjutkan persidangan pekan depan.


Poyuono menegaskan bahwa ia berbicara soal isu kebangkitan PKI dimunculkan kadrun bukan sebagai Waketum Gerindra. Dia menilai, semestinya MK Gerindra memahami posisinya tersebut.

"Jadi, kalau mereka cerdas, ya, pasti tahu membedakannya, antara saya berbicara sebagai posisi saya sebagai kader partai dan saya sebagai seorang pengurus serikat buruh. Di mana, jabatan saya sebagai pengurus serikat buruh itu sudah sejak tahun 2005, dan FSP BUMN Bersatu berdiri lebih dulu dibandingkan Gerindra," papar Poyuono.

Poyuono merasa tidak harus berurusan dengan MK Gerindra. Dia pun meyakini bahwa Prabowo akan mengerti posisinya.

"Jadi, mau sidang MK kek, mau panggil lagi kek, saya nggak akan datang dan nggak ada urusan," ucap Poyuono.

"Semua nanti saya jelaskan pada Prabowo saja, dan Prabowo pasti mengerti," imbuhnya.

Sebelumnya, MK DPP Gerindra telah menggelar sidang atas teradu Waketum Gerindra Arief Poyuono soal pernyataan isu kebangkitan PKI dimunculkan 'kadrun', meski Poyuono tidak hadir. Agenda sidang adalah mendengarkan pengaduan terhadap Poyuono.

"Arief Poyuono selaku teradu tidak hadir, baik secara fisik maupun virtual. Majelis memutuskan untuk tetap melanjutkan agenda persidangan walaupun teradu tidak hadir," kata pimpinan MK Gerindra Habiburokhman, Selasa (23/6).