Kasus Korupsi Dana Bansos Rp14,3 M di Bogor Diusut
RIAUMANDIRI.ID, BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah mengusut perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp14,3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2017.
"Bansos berupa bantuan tunai langsung untuk masyarakat di 39 kecamatan Kabupaten Bogor," terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor Bambang Winarno saat ditemui di kantornya, Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis (18/6/2020).
Menurut dia, Kejari masih melakukan penyidikan umum terhadap dugaan penyelewengan dana yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor itu.
Bambang mengaku butuh waktu lebih untuk mendalami kasus yang melibatkan masyarakat penerima bansos di 39 kecamatan se-Kabupaten Bogor, terlebih adanya hambatan untuk turun ke lapangan karena pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Satu Kecamatan di Cisarua saja ada sekitar 80 orang yang kita periksa. Sekarang belum penetapan tersangka masih penyidikan umum. Penyidikan macet gara-gara COVID-19 untuk bisa periksa turun lapangan," kata Bambang.