Launching Siak Menuju New Normal, Bupati Imbau Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Launching Siak Menuju New Normal, Bupati Imbau Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Bupati Siak Alfedri bersama unsur Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak di antaranya Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Kajari Siak Aliansyah, Sekretaris Dishub Siak Junaidi, dan Camat Mempura Desy meluncurkan secara resmi tahapan Siak Menuju New Normal, yang dipusatkan di bundaran Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) Kecamatan Mempura, yang dianggap sebagai salah satu pintu masuk strategis Kawasan Tertib Protokol Covid-19, Rabu (17/6/2020).

"Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Tim Gugus Tugas Kabupaten terutama kepada unrus Forkopimda yang telah bersama-sama dengan Pemkab Siak mengerahkan segala upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dan alhamdulillah kita telah melewati tahapan PSBB dengan baik," kata Alfedri usai kegiatan.

Lanjut dia, sampai saat ini di Kabupaten Siak, pasien positif Covid-19 tercatat berjumlah 4 orang dan tidak terjadi penularan di dalam daerah (transmisi lokal), sehingga saat ini Kabupaten Siak bisa memasuki fase New Normal sebagai kelanjutan PSBB.


"Meskipun pada tahapan New Normal ini ada kelonggaran terhadap pelaksanakan berbagai aktivitas masyarakat, Pemerintah Daerah meminta agar pelaksanaannya tetap dalam tatanan disiplin yang tinggi, dan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan. Misalnya wajib pakai masker, selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter dan menghindari bersentuhan. Langkah-langkah inilah yang harus terus kita edukasi kepada masyarakat, agar kita terus dapat melaksanakan kegiatan yang produktif tetapi tetap aman Covid 19," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dari awal Pemerintah Daerah juga telah menetapkan dan mengimbau seluruh Camat untuk mempersiapkan pelaksanaan new normal ini dengan baik, serta mensosialisasikannya kepada masyarakat.

"Makanya langkah awal yang kita lakukan adalah bagaimana membuat suatu kawasan wajib pakai masker, yang dinamakan Kawasan Tertib Protokol Kesehatan. Kita berharap mampu mendorong masyarakat untuk dapat mentaati protokol kesehatan yang telah diatur. Kita harapkan kawasan ini bisa menjadi model bagi kecamatan lain yang ada di Kabupaten Siak," sebutnya.

Kawasan yang akan ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan yakni Kawasan Taman Tengku Agung, Pasar Belantik dan Kota Siak. Peluncuran Kawasan Tertib Protokol Kesehatan ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan alat peraga dan sosialisasi Protokol Kesehatan di sekitar Bundaran Jembatan TASL. (infotorial/darlis).