Anies: Tak Ada Tanda-tanda Kembali ke PSBB
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta di masa transisi memasuki hari ke-12. Gubernur Anies Baswedan mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melihat tanda-tanda PSBB transisi perlu dihentikan.
Anies mengatakan apabila indikator menunjukkan keselamatan warga terancam, maka bukan tidak mungkin pihaknya kembali menerapkan PSBB seperti sebelum masa transisi.
"Sejauh ini dalam evaluasi selama satu minggu terakhir, 10 hari terakhir, indikator itu tidak nampak. Artinya kita sekarang bisa berkata selama satu minggu ini tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kita akan kembali ke PSBB," ujar Anies di Mal Kota Kasablanka, Selasa (16/6/2020).
Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan PSBB transisi per 5 Juni. Pelaksanaan PSBB transisi ini berdasarkan payung hukum Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB transisi.
Keputusan Anies memberlakukan PSBB transisi didasari skor yang diperoleh dari tiga faktor, yakni epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan.
Epidemiologi mendapat skor 75, kesehatan publik 70, sementara fasilitas kesehatan 100. Total skor dari ketiga faktor itu 76.
Skor di atas 70 menunjukkan bahwa pembatasan sosial bisa dilonggarkan. Namun, Pemprov DKI juga harus tetap mewaspadai potensi lonjakan kasus positif virus corona.
Kendati demikian, Anies mengatakan kemungkinan PSBB transisi disetop masih ada. Oleh karena itu, pihaknya tetap mengawasi penyebaran virus corona di ibu kota.
"Masa transisi itu akan bisa memasuki fase sehat, aman, produktif jika indikator-indikator kesehatan masyarakat dan epidemiologi menunjukkan bahwa adanya kegiatan ekonomi, sosial, budaya tidak berdampak negatif kepada keselamatan warga," tuturnya.
Sementara itu, hingga Selasa (16/6) kasus positif corona di Jakarta mencapai 9.062 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 4.329 orang dinyatakan telah sembuh, dan 583 orang meninggal dunia.