Jelang KI Riau Award, Komisi Informasi Gelar Monev dengan 12 PPID Utama

Jelang KI Riau Award, Komisi Informasi Gelar Monev dengan 12 PPID Utama

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Riau akan menggelar pertemuan dengan 12 PPID Utama Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, Kamis (18/6/2020). Pertemuan dalam bentuk rapat monitoring dan evaluasi (monev) itu akan dilangsungkan di Ruang Sidang KI Riau Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. 

Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ACE) Alnofrizal, kepada media, Selasa (16/6/2020) siang mengatakan, inti dari rapat Monev itu adalah persiapan pelaksanaan KI Riau Award 2020, khususnya untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau dalam melaksanakan amanah UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

"Ada beberapa agenda yang akan disampaikan dalam pertemuan dengan PPID Utama. Pertama, penyerahan Self Assessment Questionnaire (SAQ) kepada PPID Utama Kabupaten/Kota dalam rangka Evaluasi, Monitoring dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik se Provinsi Riau tahun 2020," papar Alnofrizal. 


Agenda kedua, kata Alnof, dalam pertemuan itu KI Riau juga akan menyampaikan panduan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan Daftar Informasi Publik. "Agenda ketiga, kita akan lakukan evaluasi teknis, saran dan masukan yang berkembang saat rakor virtual beberapa waktu lalu," ujar Alnofrizal. 

Menurut Alnofrizal, karena masih dalam situasi Covid-19, pertemuan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Untuk itu,  pertemuan dilaksanakan dua tahap: pagi dan siang. Enam PPID Utama yang dijadwalkan pertemuannya pagi masing-masing adalah Dumai, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Bengkalis, Meranti dan Indragiri Hilir. 

Sedangkan untuk pertemuan siang harinya, meliputi PPID Utama Pekanbaru, Siak, Pelalawan, Kampar, Rokan Hulu dan Indragiri Hulu.