Libur Sekolah di Pelalawan Kembali Diperpanjang

Libur Sekolah di Pelalawan Kembali Diperpanjang

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali memperpanjang masa libur sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. Libur dari tanggal 23 hingga 27 Juni 2020.

Demikian disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Pelalawan M Zalal di Pangkalan Kerinci, Senin (15/6/2020).

Dijelaskannya, memperpanjang masa libur ini berkaitan dengan masih belum redanya pandemi Covid-19, walaupun Kabupaten Pelalawan telah menerapkan new normal.


"Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda reda, jadi kita putuskan masih akan memperpanjang libur sekolah," terangnya.

Masih kata dia, para guru maupun siswa diminta untuk tetap melakukan pembelajaran melalui sistem online. 

"Jadi, tidak ada kata kita tidak belajar. Bila di tempat siswa tidak ada jaringan internet para guru diminta untuk mendatangi siswa namun tetap memakai protokol kesehatan. Semua harus tetap di rumah pada masa libur sekolah ini," pinta Zalal.

Sedangkan untuk tahapan pendidikan selanjutnya Zalal menyebutkan, akan tetap sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.

"Untuk jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetap mengikuti jadwal yang telah disusun pemerintah pusat," kata dia.


Reporter: Anton



Tags Corona