Pemotor yang Videonya Viral Lakukan Aksi Standing di Depan Anggota Polisi Akhirnya Ditangkap

Pemotor yang Videonya Viral Lakukan Aksi Standing di Depan Anggota Polisi Akhirnya Ditangkap

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pengendara sepeda motor yang beberapa waktu lalu videonya viral saat melakukan aksi standing di depan petugas kepolisian, akhirnya dibekuk.

Dalam video yang berdurasi 10 detik itu, terlihat dua remaja melaju dengan sepeda motor jenis Honda Beat warna merah kombinasi hitam. Tak hanya melaju, remaja itu dengan santainya mengangkat roda depan atau melakukan aksi standing.

Terbilang nekat, aksi jalanan itu dipertontonkan di depan petugas polisi lalu lintas yang ketika itu tengah berjaga di Jalan Yos Sudarso tepatnya depan Stadion Kaharudin Nasution Rumbai, Pekanbaru - Riau.


Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

"Iya, pengendara yang kebut-kebutan itu sudah diamankan pada Jumat (12/6) kemarin," ujar Emil, Sabtu (13/6/2020) malam kepada riaumandiri.

Polisi mengamankan tiga orang dalam peristiwa itu, yakni pengendara dan yang dibonceng, serta pelaku yang merekam video tersebut.

"Terhadap pelaku, kita berikan tilang dengan pasal balap liar. Kendaraannya kita tilang dan sidang tahun depan," ulas Emil.

Diketahui, identitas pelaku ketiganya masih berstatus pelajar, yakni RV alias Rion (17) sebagai pengendara yang tinggal Jalan Bintara Kecamatan Payung Sekaki, RIP alias Rahmad (17) pelaku yang dibonceng, warga Jalan Kulim Kecamatan Payung Sekaki.

"Yang merekam video YN alias Yosua (18), kita jerat pasal 297 jo pasal 115 huruf b dan UU No 22 Tahun 2009," tukasnya.


Reporter : Akmal



Tags Viral