Pemprov Riau Belum Terima Permintaan Penambahan Anggaran dari KPU
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sampai saat ini belum menerima pangajuan penambahan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.
Kepala Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan Sudarman menjelaskan, anggaran yang ada di KPU Pilkada di 9 kabupaten-kota di tengah masa pandemi Covid-19 belum ada perubahan. Termasuk pada saat pegeseran anggaran di Pemprov Riau, tidak perubahan anggaran bagi KPU.
“Kita masih menunggu laporan dari persiapan pilkada kabupaten/kota yang 9 daerah. KPU ada meminta penambahan anggaran, tapi kita belim ada dapat pastinya berapa yang diminta KPU,” jelas Sudarman, Jumat (12/6).
Dijelaskan Sudarman, jika ada pengajuan perubahan anggaran bagi pelaksanaan Pilkada di 9 kabupaten kota, di antaranya di Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Siak, Pelalawan, Meranti, Bengkalis dan Kota Dumai. Maka, kata dia, perlu ada laporan kepastian perubahan anggadan sebelum pelaksanaan.
“Yang jelas kita tunggu saja laporannya, kalau permintaan awal anggaran pilkada yang besar itu Kabupaten Bengkalis, sekitar Rp50 miliar. Kalau daerah yang lain saya lupa. Sekarang ada perubahan pelaksanaan karena Pendemi Covid-19 ini, pelaksanaan dilakukan dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sebelumnya Pemprov Riau telah meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2020. Dari sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada, tercatat Kabupaten Bengkalis daerah penerima terbanyak dana hibah untuk pelaksaaan Pilkada serentak 2020, yakni sebesar Rp50 miliar. Total dana hibah yang diberikan untuk sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun ini sebesar Rp364 miliar lebih, untuk KPU dan Bawaslu.
Berikut rincian NPHD Kabupaten/Kota Pelaksana Pilkada 2020: Kota Dumai mendapat dana hibah untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp8,72 miliar. Kemudian Pelalawan KPU sebesar Rp29,9 miliar dan Bawaslu Rp13,9 miliar, Kuantan Sengingi KPU sebesar Rp29,4 miliar dan Bawaslu Rp12,2 miliar, Kabupaten Indragiri Hulu KPU Rp27,6 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar.
Lalu Rokan Hulu untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp14,5 miliar, Rokan Hilir KPU Rp32,3 miliar dan Bawaslu Rp13 miliar, Kepulauan Meranti KPU sebesar Rp 22,1 miliar dan Bawaslu Rp9 miliar, Siak KPU Rp26,4 miliar dan Bawaslu Rp10,8 miliar.
Reporter: Nurmadi