Beredar Nama-nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Masa jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis masih tersisa enam bulan lagi. Saat ini mulai beredar sejumlah nama kandidat kuat kapolri yang nantinya menggantikan Jenderal Idham Azis.
"Sedikitnya ada delapan nama yang disebut-sebut masuk sebagai calon kuat dalam bursa calon Kapolri," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (PWW) Neta S Pane dalam siaran pers seperti dilansir jpnn.com, Kamis (11/6/2020).
Berdasar pendataan IPW, kedelapan nama itu terdiri dari lima jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen), dan tiga jenderal bintang dua atau inspektur jenderal (irjen).
"Kedelapan nama ini mulai dari lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988 A hingga lulusan tahun 1991," ungkapnya.
Berikut daftar nama kandidat kuat calon kapolri menurut Neta S Pane:
Jenderal bintang tiga:
Pertama, Komjen Rycko Amelza Dahniel (Kabaintelkam)
Kedua, Komjen Agus Andrianto (Kabaharkam)
Ketiga, Komjen Boy Rafli Amar (Kepala BNPT)
Keempat, Komjen Listyo Sigit Prabowo (Kabareskrim)
Kelima, Komjen Gatot Eddy Pramono (Wakapolri)
Jenderal bintang dua:
Pertama, Irjen Nana Sudjana (Kapolda Metro Jaya)
Kedua, Irjen Ahmad Luthfi (Kapolda Jateng)
Ketiga, Irjen Fadhil Imran (Kapolda Jatim)
"Ketiga jenderal bintang dua ini bisa masuk bursa calon Kapolri karena menjelang Idham Azis pensiun ada dua posisi jenderal bintang tiga yang bakal pensiun, yakni Kepala BNN dan Sestama Lemhanas," kata Neta.
Bahkan, lanjut Neta, bila menjelang 1 Juli ini posisi Kakorbrimob dijadikan bintang tiga, peluang jenderal bintang dua untuk masuk menjadi bintang tiga menjadi tiga posisi.
"Sebab keberadaan kakorbrimob dengan pangkat komjen sudah disetujui menteri pendayagunaan aparatur negara dan tinggal menunggu penetapan dan pelantikan saja," paparnya.
Sesuai prosedurnya, Neta menjelaskan, nama-nama calon Kapolri itu akan digodok Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang diketuai Wakapolri dan anggotanya Irwasum, Asisten SDM, dan Kadiv Propam.
Nama-nama yang digodok Wanjakti ini lalu diserahkan Kapolri Idham kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih.
Kemudian dilakukan uji kepatutan di Komisi III DPR. Di sisi lain Kompolnas juga memberikan nama-nama calon Kapolri sebagai usulan kepada Presiden.