Yayasan SIKLUS Ditunjuk Jadi IPWL Rehab NAPZA di Riau

Yayasan SIKLUS Ditunjuk Jadi IPWL Rehab NAPZA di Riau

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Berdasarkan keputusan Menteri Sosial Nomor 43/HUK/2020 Yayasan SIKLUS ditunjuk menjadi salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Korban Penyalahgunaan NAPZA di Provinsi Riau tahun 2020. Sebelumnya selama 4 tahun secara berturut-turut SIKLUS juga ditunjuk menjadi IPWL oleh Kementerian Sosial. Melalui keputusan ini, Yayasan SIKLUS dapat memberikan layanan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA. 

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Yayasan SIKLUS Hasan Supriyanto didampingi Program Manajer Bayu Hidayat kepada Riaumandiri.id, Kamis (11/6/2020).

Dijelaskan Hasan Supriyanto, bentuk pelayanan yang diberikan adalah layanan rawat inap dan rawat jalan. Kedua pelayanan ini dipertuntukkan bagi korban penyalahgunaan NAPZA dalam hal ini pengguna NAPZA. Karena paradigma dan regulasi yang berlaku saat ini, pengguna NAPZA dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan. 


"Oleh sebab itu salah satu pilihan jalan keluarnya adalah melalui rehabilitasi. Oleh sebab itu dalam pelaksanaannya Yayasan SIKLUS menerima masyarakat yang secara sukarela mau terlepas dari penyalahgunaan. Yayasan SIKLUS juga menerima rujukan dari pihak berwajib baik kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional baik Provinsi maupun kabupaten/kota," lanjut Hasan.

Dalam pelaksanaannya, kata Hasan, Yayasan SIKLUS bekerja sama dengan pihak terkait, khususnya Badan Narkotika Nasional baik Provinsi maupun kabupaten/kota, Dinas Sosial, kepolisian dan lembaga rehabilitasi lainnya. 

"Yayasan SIKLUS juga berjejaring dengan layanan kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit. Hingga saat ini, masyarakat yang mengakses layanan rehabilitasi sosial ini berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Yayasan SIKLUS terbuka untuk menerima masyarakat yang ingin melakukan perubahan dari ketergantungan terhadap NAPZA," ungkapnya.

Ditambahkan Program Manajer Yayasan SIKLUS Bayu Hidayat, metode yang digunakan dalam proses rehabiliasi sosial ini adalah TC (Therapeautic Community). Metode ini TC adalah metode untuk membentuk suatu kelompok individu yang punya masalah yang sama (addiction) dimana satu sama lain saling tolong menolong untuk membantu perkembangan masing-masing individu.



Tags Riau