Dipolisikan Gegara Sebut Orang Minang Kadrun dan Sumbar Terbelakang, Ade Armando: Salah Saya Apa?
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Dosen Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait komentarnya di media sosial (medsos) soal penolakan aplikasi Android Kitab Suci Injil Minangkabau. Ade mengaku tidak ambil pusing.
"Buat saya nggak masalah dipolisikan. Memang salah saya apa?" kata Ade, Selasa (8/6/2020).
Ade Armando dipolisikan karena posting-an dianggap menyinggung masyarakat Sumbar. Posting-an yang dimaksud ialah terkait Pemprov Sumbar yang menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate soal permintaan menghapus aplikasi Injil berbahasa Minangkabau dari Google Play Store.
Ade merasa aneh Injil berbahasa Minang dilarang. Menurutnya, Injil bukan kitab maksiat. Dia menekankan tidak menyebarkan ujaran kebencian, namun mengecam pelarangan Injil.
"Saya bilang masyarakat Minang kok terkesan terbelakang karena melarang aplikasi Injil berbahasa Minang. Memang Injil itu kitab maksiat? Memang masyarakat Minang mengharamkan Kristen? Injil berbahasa Arab saja ada, kok Injil berbahasa Minang dilarang. Itu yang saya sebut terbelakang," ujar Ade.
"Kok kebencian? Yang saya kecam pelarangan Injil!" sambungnya.
Ade juga menganggap pelaporan ke pihak kepolisian tidak mewakili penuh masyarakat Sumbar. "Kan yang melapor bukan masyarakat. Siapa yang kasih mereka hak mewakili Sumbar?" ujarnya
Sebelumnya diberitakan, Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumbar oleh Mahkamah Adat Minangkabau dan Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar. Ade Armando dipolisikan karena posting-an dianggap menyinggung masyarakat Sumbar.
"(Dilaporkan terkait) Ujaran kebencian di media sosial di Facebook Ade Armando. Posting-an tanggal 4 Juni yang mengatakan orang Sumatera Barat dulu lebih pintar-pintar, tapi kok sekarang lebih kadrun dari kadrun," kata salah satu kuasa hukum, Boiziardi, saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
"(Posting-an) Itu mencederai orang Minang, menimbulkan keonaran dan keresahan di masyarakat. Makanya mereka melaporkan itu dan tidak terima pernyataan dari Ade Armando," tambahnya.
Sementara unggahan Ade Armando yang dilaporkan yaitu sebagai berikut:
"Lho ini maksudnya apa?
Memang orang Minang nggak boleh belajar Injil?
Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen?
Kok Sumatera Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih?
Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatera Barat.
Kok sekarang jadi lebih Kadrun dari kadrun?"
Unggahan tersebut juga menautkan berita Detik.com yang berjudul 'Gubernur Sumbar Surati Menkominfo, Minta Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus'.