Keren, Sumbar Sediakan Tes Swab Gratis untuk Wisatawan di Bandara

Keren, Sumbar Sediakan Tes Swab Gratis untuk Wisatawan di Bandara

RIAUMANDIRI.ID, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sedang dalam masa transisi menuju new normal secara total, karena dari 19 kabupaten/kota, masih ada dua daerah yang masih melanjutkan PSBB Tahap IV, yakni Kota Padang dan Mentawai.

Meski demikian, Pemprov Sumbar sudah membuka diri terhadap kunjungan wisatawan via bandara dan akan mempromosikan wisata bebas COVID-19. Bagi Sumbar, kegiatan pariwisata merupakan potensi multi effect dalam membangkitkan ekonomi masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah.

"Kita membuka diri dengan kehadiran para wisatawan. Tentu saja, wisatawan yang bebas COVID-19," kata Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dalam rapat virtual dengan seluruh Kepala Dinas Pariwisata di daerah itu, Selasa (9/6/2020).


Menurut Gubernur Irwan, wisatawan yang datang harus dipastikan terlebih dahulu bebas dari COVID-19. Bagi yang datang dengan jalur udara, ada tes swab gratis yang disiapkan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), sementara bagi yang melalui jalur darat harus menjalani rapid test di 9 pintu masuk Sumbar.

"Kita ciptakan wisata Sumbar bebas COVID," kata Irwan.

Ia menyebut, berwisata menjadi kebutuhan orang-orang saat ini, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke atas dan warga yang jenuh karena selama ini tinggal di rumah saja.

Pemprov tidak hanya menyediakan fasilitas tes swab gratis bagi para wisatawan tetapi juga bagi setiap pengelola travel, pelaku wisata, dan hotel-hotel lainnya.

"Kita tahu saat ini destinasi belum dibuka, namun Sumbar membuka sektor wisata dan akan menyiapkan promosi paket wisata bebas COVID-19, dilihat dari kesiapan hotel, destinasi dan daerah yang mampu menyiapkan diri. Kita ingin tahu daerah mana yang telah menyiapkan diri dalam menerima kunjungan kegiatan pariwisata Sumbar," ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan, dalam penerapan Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman COVID (TNB-PQC), mendukung pelaksanaan kepariwisataan dan meminta bupati dan walikota membuat Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Walikota (Perwako) yang dapat mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar dan aturan kementerian yang ada.

"Tentunya dalam pelaksanaan pariwisata ada juga hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah norma budaya masing-masing daerah dalam kegiatan promosi Wisata Sumbar Bebas Covid (WSBC). Pelaksanaan wisata Sumbar bebas COVID-19 lebih menekankan pada prosedur tetap wisatawan yang datang itu sehat dan pengelola wisata sehat serta negatif COVID-19," katanya lagi.