Tagihan Listrik Rumahnya Ikut Bengkak, Fadli Zon: PLN Harus Transparan
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Lonjakan tagihan listrik bulanan yang diresahkan masyarakat beberapa waktu belakangan nyatanya turut dialami oleh anggota DPR RI, Fadli Zon.
Melalui akun Twitter pribadinya, Fadli Zon curhat tagihan listrik di rumahnya juga membengkak. Maka dari itu, ia memahami banyak orang yang mengeluhkan kejadian tersebut, karena dirinya juga merasakannya.
"Memang banyak keluhan tagihan listrik melonjak. Saya juga mengalami yang sama," kata Fadli Zon seperti dikutip pada Selasa (9/6/2020).
Mengenai kejadian ini, politikus Partai Gerindra tersebut lantas mempertanyakan dasar kenaikan tagihan listrik kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Ia mendesak agar PLN transparan menjawab keluhan yang disampaikan masyarakat mengenai kenaikan tagihan listrik.
"@pln_123 harus transparan atas keluhan-keluhan di masyarakat. Kenapa tagihan listrik melonjak? Ada privatisasi?" imbuhnya.
Reaksi Fadli Zon ini merupakan tanggapan atas cuitan aktivis kemanusiaan Natalius Pigai, yang mengakui kritikannya direspons oleh PLN.
Natalius Pigai mengatakan, dirinya menyampaikan kritik untuk membela masyarakat khususnya rakyat kecil yang keberatan mengenai kenaikan tagihan listrik.
Meski telah dihubungi secara personal, Natalius Pigai meminta agar jajaran pimpinan PLN kedepannya dapat mengelola perusahaan secara profesional dan akuntabel.
Sebelumnya, PLN telah memberi tanggapan mengenai kenaikan tagihan listrik. Perusahaan mengklaim bahwa kenaikan tersebut bukan tarif listrik yang melonjak melainkan pemakaian listrik pelanggan yang lebih panjang.
Menurut Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, terdapat tiga alasan yang membuat tagihan listrik meningkat.
Pertama, konsumsi listrik lebih panjang karena warga banyak berkegiatan di rumah setelah adanya PSBB.
Kemudian, kegiatan masyarakat lebih awal dari biasanya di bulan Mei atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Adapun alasan yang ketiga yakni adanya pencatatan rata-rata pemakaian listrik bulan sebelumnya pada saat sebelum dan sesudah Work From Home (WFH). Dengan begitu, tagihan listrik yang belum terbayar akan dikenakan di bulan selanjutnya.