Gubernur Sumbar Tegas Tolak Injil Berbahasa Minang: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah

Gubernur Sumbar Tegas Tolak Injil Berbahasa Minang: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah

RIAUMANDIRI.ID, PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno tidak terima adanya aplikasi Injil berbahasa Minang. Sebab itu, Gubernur Irwan kemudian mengirimkan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus aplikasi yang tersedia di playstore tersebut.

Kontroversi sempat mencuat hingga beberapa pihak melancarkan kritik kepada Gubernur Irwan. Kekinian, aplikasi tersebut sudah tidak lagi ditemukan di playstore. Menurut Gubernur Irwan saat ini persoalan tersebut sudah tidak menjadi masalah lagi.

"Aplikasinya sudah tidak ada di playstore, jadi gak ada masalah lagi," ungkap Irwan di kantornya, Minggu (7/6/2020).


Gubernur Irwan sendiri menanggapi adanya pihak yang kontra dengan keputusannya tersebut. Dia menilai hal itu biasa karena sampai hari kiamat akan selalu ada pihak yang pro dan kontra.

"Masyarakat Minangkabau 97 persen adalah muslim. Jadi sebagai gubernur tentu tidak mau masyarakat resah, dan falsafah Minangkabau itu menjunjung tinggi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," katanya.

Ia mengatakan, tidak ada intoleran dalam masalah ini. Sebab, menurutnya, konteksnya budaya dan adat orang Minang.

"Ini adat kita di Minang, bagaimana mengingkari budaya juga adat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan membandingkannya dengan adat dan budaya yang ada di Indonesia, seperti Bali.

Pada kegiatan Nyepi di Bali, semua orang harus menghormatinya dengan berdiam diri di rumah dan tidak menyalakan lampu. Tidak ada yang mengatakan hal itu intoleran karena begitu budaya di sana.

"Begitu juga dengan Minangkabau dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," katanya.

Irwan menekankan, persoalan Injil berbahasa Minangkabau bukan masalah intoleran dengan agama lain. Tetapi, masalah adat dan budaya Minangkabau.