Diskusi HAM Papua Diteror, Narasumber Diganggu Telepon Nomor Asing

Diskusi HAM Papua Diteror, Narasumber Diganggu Telepon Nomor Asing

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Diskusi tentang hak asasi manusia dan persoalan Papua bertagar #PapuaLivesMatter yang digelar Amnesty International Indonesia, Jumat (5/6/2020) siang, mendapat teror.

Saat diskusi berlangsung, acara tersebut disusupi zoombombing. Sementara narasumber diteror telepon dari nomor asing.

Awalnya diskusi virtual melalui aplikasi zoom ini dimulai pukul 13.00 WIB. Diskusi berjalan lancar saat pembicara pertama, Direktur Eksekutif AII Usman Hamid, memaparkan beberapa permasalahan HAM di Papua.


Acara itu kemudian dilanjutkan oleh paparan dari International Coalition for Papua, Norman Voss.

Ganguan mulai muncul ketika pembicara dari Lembaga Studi dan Advokasi HAM Papua (Eslham Papua) Yuliana S Yabansabra berbicara, sekitar 30 menit setelah diskusi dimulai.

Para pembicara seperti Usman Hamid, Yuliana, dan Tigor Hutapea (Yayasan Pusaka) mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal, berkode negara bagian di Amerika (+1). Mereka terus ditelepon hingga diskusi terganggu.

"Saya kira Uli dan saya diganggu terus dari nomor telepon negara-negara bagian di Amerika Serikat. Ini dari tadi tidak berhenti, konstan (telepon terus), kadang-kadang dari Columbia, dari berbagai negara bagian di Kanada, di Amerika," kata Usman Hamid sambil menunjukkan ponselnya.

Tak hanya teror via telepon, aplikasi Zoom mereka juga disusupi oleh beberapa akun anonim yang menginterupsi jalannya diskusi dengan suara-suara bising.

"Saya kira ini sebenarnya sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Banyak teman-teman Papua yang terganggu, aktivis, dosen juga terganggu, mereka meneror menggunakan teknologi, menyebar gambar jorok, saya kira itu mencerminkan bahwa apa yang kita lakukan ini memang benar, harus kita lanjutkan untuk mempertahankan HAM di Papua," tegasnya.

Untuk diketahui, dalam acara ini, Amnesty International Indonesia akan melaporan kajian terbarunya untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan judul “Civil and Political Rights’ Violations in Papua and West Papua”.

Selain itu, acara ini juga mengangkat langkah ke depan penuntasan pelanggaran HAM di Papua pasca putusan bersalah PTUN Jakarta terhadap Presiden dan Menkominfo Indonesia dalam kasus pemblokiran internet di sana.



Tags HAM