Ini Kata Muhammadiyah Soal Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Muhammadiyah menilai keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini sebagai langkah yang tepat.
"Secara syariah tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/6/2020).
Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji guna menekan risiko penularan Covid-19, menurut dia, juga tidak melanggar ketentuan dalam undang-undang.
Namun, ia mengingatkan, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi tiga konsekuensi dari pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini.
"Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji," kata dia.
Dia menjelaskan, pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan pelayanan haji harus menyiapkan solusi untuk mengatasi dampak keputusan pemerintah tersebut.
Dia juga berpesan kepada warga Muslim yang hendak menunaikan ibadah haji agar memahami keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini.
"Keadaannya memang darurat. Semuanya hendaknya berdoa agar Covid-19 dapat segera diatasi," katanya.