Jusuf Kalla: Lebih Mudah Atur Protokol Kesehatan di Masjid Dibanding Pasar dan Mal

Jusuf Kalla: Lebih Mudah Atur Protokol Kesehatan di Masjid Dibanding Pasar dan Mal

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK) menyinggung soal dibukanya kembali tempat ibadah jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai diterapkan. JK menilai penerapan protokol kesehatan di masjid lebih mudah diatur dibandingkan pasar atau mal.

"Saya ingin sampaikan bahwa masjid lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibanding tempat umum yang lain, kayak pasar, kayak mal, atau kayak apaan, tempat ibadah jauh lebih mudah. Dan tempat ibadah itu orang beribadah, kalau di masjid ya, paling setengah jam selesai. Jadi lebih mudah, dibanding kalau Anda pergi ke pasar, mal bisa berjam-jam, di kantor bisa lama," kata JK dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (2/5/2020).

Terkait dibukanya kembali tempat ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan, DMI telah mengeluarkan edaran bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal. JK menekankan pentingnya menjaga kebersihan masjid dan penerapan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan salat berjemaah di masjd.


"Semua penting tentu, bahwa diatur protokol kesehatannya, masjid selalu dibersihkan, jangan pakai karpet, yang pakai AC agar buka AC-nya, itu juga penting, AC jangan dihidupkan di masjid, jadi harus terbuka supaya udara itu terbuka," ujar JK.

"Apabila nanti sudah dibuka katakanlah PSBB di suatu daerah, juga daerah-daerah yang sudah dinyatakan bersih, itu masjid silakan kita buka dengan syarat protokol kesehatan yang ketat, ya seperti tadi itu ada tempat cuci tangan, pakai masker semua, bawa sajadah, kemudian jaga saf dengan baik, paling sedikit 1 meter lah," imbuhnya.

JK meminta semua jemaah mematuhi aturan protokol kesehatan tersebut. Menurutnya, aturan itu dibuat untuk melindungi keselamatan para jemaah di masjid.

"Ya tentu ini masjid lebih mudah karena ini juga agama itu harus mendahulukan keselamatan jemaah dan keselamatan orang. Ini kita bikin aturan demi keselamatan jemaah, dan keselamatan keseluruhan," tuturnya.