Dituding Tak Koordinasi dengan Anies soal Corona, Luhut: Kami Telepon-teleponan kok

Dituding Tak Koordinasi dengan Anies soal Corona, Luhut: Kami Telepon-teleponan kok

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menepis kabar bahwa koordinasi pihaknya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak baik dalam penanganan Corona.

"Ada yang bilang koordinasi tidak baik, nggak ada Pak, 'Itu Menteri ad interim Perhubungan tidak koordinasi dengan Gubernur DKI'. Siapa bilang? Kami telepon-teleponan kok, kita bicara kok, jelas," kata Luhut dalam sebuah acara webinar, Selasa (2/6/2020).

Luhut menuturkan, ia dan Anies kerap berhubungan lewat sambungan telepon.


"Jadi jangan dibuat isu dengan Pak Anies saya teleponan aja, atau beliau telepon saya, kita ngomong dan itu kita selesaikan," ujarnya.

Dia mengatakan, Corona menyangkut masalah banyak orang. Tegasnya, masalah ini bukan masalah perorangan.

"Kenapa? Ini masalah ramai-ramai bukan masalah satu orang, jangan dibikin masalah seorang," tutupnya.

Persoalan antara Luhut dan Anies pernah mencuat kala Luhut menjabat sebagai Menteri Perhubungan ad interim.

Kala itu, Luhut dipandang menerbitkan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan yang dikeluarkan Anies perihal boleh tidaknya ojek online (ojol) mengangkut penumpang.

Persoalannya muncul setelah Luhut menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam pasal 11 ayat 1 butir d disebutkan bahwa dalam hal tertentu untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan.

Kebijakan ini dipandang berbagai pihak berbenturan dengan peraturan pemerintah daerah yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berkenaan dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Setelah menuai polemik, Luhut pun angkat bicara dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut sebenarnya dibuat untuk skala nasional. Dalam penerapannya, kebijakan itu diserahkan kembali ke masing-masing Pemerintah Daerah.



Tags ISTANA