Seorang Warga Pengedar Narkotika di Pelalawan Ditangkap BNNK

Seorang Warga Pengedar Narkotika di Pelalawan Ditangkap BNNK

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, Riau, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket, yang terdiri dari 2 paket sedang dan 10 paket kecil, Sabtu (30/5/2020).

Pelaku berinisial Su (35) warga Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan berhasil diamankan Tim Penindakan BNNK Pelalawan di Desa Palas, Pangkalan Kuras berdasarkan laporan masyarakat.

"Pelaku Su sudah lama menjadi target operasi BNNK, baru kali ini dia tidak berhasil lolos dari sergapan kita," ujar Kepala BNNK Pelalawan AKBP Andi Salamon di Pangkalan Kerinci, Senin (1/6/3030).


Dijelaskannya lagi, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait seringnya daerah ini menjadi tempat transaksi narkoba.

Mendapat laporan tersebut, Tim Penindakan BNNK Pelalawan langsung turun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. 

"Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket sabu paket sedang di dalam saku pakaian pelaku," terangnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku, tim kembali menemukan 10 paket kecil sabu.

"Saat ini pelaku diamankan guna penyelidikan lebih lanjut di Kantor BNNK Pelalawan beserta barang bukti 12 paket sabu dan satu unit handphone," katanya mengakhiri.


Reporter: Anton



Tags Narkoba