Sungai Tapung Tercemar, Pasokan Air Minum Ribuan Warga Terganggu

RIAUMANDIRI.ID, KAMPAR - Sungai Tapung, Kabupaten Kampar kembali tercemar dan berdampak terhadap 1.400 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, karena kualitas air sungai Tapung yang yang tak layak diolah.
Informasi itu terkuak saat Wakil Ketua DPRD Kampar Repol menerima laporan masyarkat dan langsung meninjau lokasi PDAM. Menurut operator PDAM unit pengolahan Kasikan, Solihin sudah dua hari PDAM unit Kasikan tidak menyuplai air ke warga karena kualitas air yang tercemar limbah tidak layak konsumsi.
"Sudah dua hari tidak beroperasi, tidak ada pengolahan air, kondisi ini sangat merugikan masyarakat," ungkap Solihin, Minggu (31/5/2020).
Sementara itu, salah seorang nelayan asal Kasikan Bustami mengungkapkan bahwa semenjak Ramadhan sudah dua kali air Sungai Tapung kotor. Dia menduga kondisi terjadi akibat ulah pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah tersebut yang membuang limbah ke sungai.
Repol sangat menyayangkan jika ada perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Tapung, apalagi air sungai menjadi salah satu sumber air minum warga serta sebagai mata pencaharian bagi nelayan setempat.
"Saya ditelepon tadi malam oleh masyarakat Kasikan, kata warga kemarin air sungai ini menghitam diduga karena aktivitas pembuangan limbah salah satu perusahaan. Kalau itu benar adanya kita sangat sayangkan masih adanya perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Kampar yang menggunakan cara-cara curang. Kita tunggu hasil uji lab dari DLH untuk kepastiannya," terang Repol.
Sementara itu, Manager PDAM Tirta Kampar Rusdy mengakui adanya gangguan pengolahan air minum di unit PDAM Kasikan karena terpapar limbah.
"Iya, sudah dua setengah harilah terganggu, tapi Minggu (31/5) sudah beroperasi tapi kota kurangi debit airnya. Sempat terganggu karena limbah, belum bisa dipastikan limbah perusahaan apa karena ada tiga PKS di situ," terang Rusdi, Senin (1/5/2020) sore.
Reporter: Ari Amrizal
Berita Lainnya
- Balai Karantina Terima Pelimpahan 7,7 Ton Bawang Ilegal
- Pekan Depan Pusat Transfer DBH Rp 101 Miliar ke Pemkab Rohil
- Jalan Lintas Sumbar - Riau Kembali Retak dan Berlubang, Bupati Kampar Instruksikan Perbaikan
- Pemerintah Pusat Apresiasi Wako Pekanbaru Jadikan Sektor Pariwisata Prioritas Pembangunan
- Kasus Reklamasi PT RBH di Inhu, Gugatan Tidak Dapat Diterima, Ini Langkah YLBH
- Pelajar Inhu Terpilih Paskibraka Nasional