Kabar Gembira, di Masa Pandemi Corona, 50 Mahasiswa Unilak Terima Beasiswa Bank Indonesia
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Di saat wabah Corona, kabar gembira menghampiri mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak). Sebanyak 50 mahasiswa yang telah melewati seleksi ketat oleh tim Bank Indonesia mendapatkan beasiswa BI.
Beasiswa Bank Indonesia ini diberikan kepada 50 mahasiswa dari berbagai fakultas yang ada di Unilak.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unilak Dr Bagio Kadaryanto, SH, MH yang dihubungi Kamis (28/5/2020) mengatakan, alhamdulillah Bank Indonesia sudah dua kali tahapan (tahun lalu dan tahun ini) memberikan beasiswa kepada Unilak. Ini adalah hal yang sangat menggembirakan bagi kita semua. Pasalnya, Unilak merupakan satu satunya universitas swasta di Riau yang diberikan beasiswa oleh BI.
"Jumlah penerima 50 orang tiap tahun diberikan kepada mahasiswa Unilak. Besar harapan kami ke depannya, beasiswa bagi mahasiswa Unilak ada peningkatan," harap Dr Bagio.
Dijelaskannya, di saat Corona, ini sangat membantu, bermanfaat dan meringankan biaya pendidikan bagi mahasiswa, karena saat ini perekonomian serba sulit.
"Semoga ini bisa menjadi motivasi dan solusi bagi mahasiswa untuk meneruskan kuliah dan bisa mempertahankan nilai yang bagus di Unilak," ujarnya.
"Nilai beasiswa 1 juta tiap bulan, dimulai sejak Februari -Juni. Tiap mahasiswa menerima 5 juta. Yang menentukan dan menseleksi langsung dari tim BI, dilakukan dengan seleksi ketat, dan persyaratan ketat," jelas Bagio.
Ia berharap mahasiswa yang menerima beasiswa BI ini bisa menggunakannya dengan sebaik mungkin untuk biaya pendidikan selama kuliah.
Sementara itu salah seorang mahasiswi Unilak yang telah lolos dan diumumkan, Roma mengatakan, ia mendapatkan informasi pengumuman langsung dari Bank Indonesia awal Mei lalu.
"Saat mengikuti proses seleksi, ada tahapan wawancara dan dilakukan langsung secara online," ujarnya.
"Senang rasanya dapat beasiswa terlebih saat masa wabah Corona. Terima kasih kepada Bank Indonesia dan Unilak," ucap Roma, mahasiswi Fakultas Hukum yang memiliki IPK 3,9.
Berita Lainnya
- Dinas Pendidikan Riau Tunggu Surat Resmi dari Pusat untuk Batalkan UN 2020
- April, Unilak Wisuda 768 Mahasiswa
- Webinar Literasi Digital: Interaksi Online Nyaman
- Ibu Kota Baru Indonesia: Warga Dayak Paser Khawatir 'Makin Tersingkir' dari Wilayah Adat
- MUI Terkejut, Frasa Agama Diganti dengan Akhlak dan Budaya
- Ini Bukti Komitmen PTPN IV Regional III untuk Generasi Masa Depan Bangsa