Penyebar Video Porno Mirip Syahrini Berhasil Ditangkap
.jpeg)
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik dan pornografi yang dilaporkan oleh penyanyi Syahrini. Pelaporan itu sendiri telah dilakukan oleh Syahrini beberapa waktu lalu.
"Tanggal 12 Mei lalu memang ada laporan saudari S ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan oleh seseorang di media elektronik dengan menggunakan akunnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/5/2020).
Subdit Siber Polda Metro kemudian melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku tersebut.
"Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Jatim. Yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan dan pemeriksaan. Disangkakan pasal 27, pasal 45, tentang ITE dan pasal pornografi," kata Yusri.
Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Selain pelaku diduga menyebarkan konten pornografi yang mengatasnamakan Syahrini, korban juga disebut pernah 'bermain' dengan laki-laki yang bukan suaminya.
"Makanya kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal ini masih kita dalami baik yang kita amankan pemilik akun pemberitaan. Akan kita sampaikan motif lebih dalam, apa ada motif lain pelaku," ucap Yusri.
Sebelumnya, beredar postingan atau konten porno yang viral di media sosial. Wanita yang ada dalam konten porno tersebut disebut-sebut mirip dengan penyanyi Syahrini.
Berita Lainnya
- Ditanya Larangan Masuk TV, Millen Cyrus Malah Bocorin Identitas Lucinta Luna
- Soal Kasus Ahmad Dhani, Andi Arief Sindir Jokowi dengan Bisnis Kedua Anaknya
- Akhirnya, Uang Doni Salmanan Rp 1 Miliar yang Dititipkan ke Temannya Ikut Disita
- Baru Bebas, Habib Bahar Kembali Ditangkap Polisi!
- Armand dan Dewi Gita Tetap Harmonis
- Tak Jadi M Nuh, Pemenang Lelang Motor Jokowi Jatuh Kepada Anak Hary Tanoe