Riau Jalankan New Normal, Gubri: Tak Ada Kelonggaran, Tetap Ikuti Protokol Kesehatan
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima arahan dari Pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo untuk menjalankan penetapan program new normal, atau tatanan normal baru di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda daerah-daerah di Indonesia, termasuk Riau. Penerapan new normal ini juga berlaku bagi daerah yang telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, selain tiga kabupaten-kota yang menjadi proyek percontohan new normal, pemerintah pusat kembali menambah 6 kabupaten-kota masuk sebagai daerah yang menjalani new normal, yakni Pekanbaru, Bangkinang, Bengkalis, Siak, Dumai, dan Pelalawan.
“Jadi untuk menyosialisasikan yang dimaksud new normal ini, akan diberlakukan terhadap 6 daerah PSBB, dan akan berakhir besok. Selanjutnya akan kita bahas bersama bupati dan wali kota, perlu dilanjutkan atau tidak PSBB,” ujar Gubri, Rabu (27/5/2020).
“New normal tentunya dalam rangka untuk mewujudkan masyarakart produktif, aman dari Covid-19, dengan situasi kondisi baru. Tapi tidak boleh melonggarkan protokol kesehatan, tetap dilaksanakan bukan berarti melonggarkan aturan dan tidak dilaksanakan lagi. Tetap memakai masker, mencuci tangan dengan pola hidup bersih dan sehat,” jelas Gubri lagi.
Dalam pelaksanaan new normal ini perlu disosialisasikan, sampai menunggu penerapannya oleh pemerintah pusat. Dimana dari informasinya akan diterapkan mulai tanggal 1 Juni 2020, namun pemerintah pusat belum mengeluarkan secara resmi penerapannya di daerah yang menjalankan new normal, termasuk Riau.
Dimana Riau termasuk dalam hitungan RO dan Rt, atau ukuran mengenai infeksi virus. Semakin tinggi RO dan Rt, kian parah penularan suatu virus. Cara menurunkan R0 dan Rt adalah lewat sosialisasi besar-besaran soal protokol normal baru (new normal).
“Informasinya mulai tanggal 1 Juni TNI-Polri akan melakukan pengawasan, mengawasi, melihat, dan memberikan edukasi sejauh mana tingkat kedisiplinan. Penetapan new normal di Riau ada indikasinya, dimana ada penurunan kasus positif. Selain itu indikasinya ret yang di bawah angka satu, indikator sejauh mana epidemologi suatu daerah,” jelas Syamsuar.
“Rt-nya Riau itu di angka 0,88, dan termasuk baik. Dan masyarakat dalam pelaksanaan new normal termasuk tiga daerah bisa mempertahankan 0,tidak ada yang positif, dan sampai saat ini tidak ada positif,” tambahnya.
Lebih jauh dikatakan Gubri, agar dalam pelaksanaan new normal ini berjalan dengan baik, dan di Riau tidak ada penambahan kasus baru atau dari klaster baru kasus positif Covid-19 pasca-Idul Fitri 1441 Hijiriah, kabupaten-kota diminta agar lebih tegas dalam mengawasi setiap orang yang masuk ke Riau.
“Ini merupakan suatu keberhasilan masyarakat Riau dan bisa dipertahankan. Dan yang diharapkan bagaimana menjaga arus masuk ke Provinsi Riau, kalau bisa tahan tentunya akan kita harapkan angka ini turun terus ada perkembangan,” jelasnya.
“Dan sudah ada petunjuk dari Ketua Gugus Tugas pusat, semua yang masuk ke daerah harus menunjukkan hasil swab PCR, dan ini sesuai arahan pusat untuk menjaga agar tidak masuk kasus Covid-19 ke Riau,” tegas Gubri.
Reporter: Nurmadi