Hina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar di Facebook, Pria Ini Ditangkap Polisi
RIAUMANDIRI.ID, MEDAN - Polisi menangkap seorang pria di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) bernama Gernal Lundu Nainggolan. Pria 31 tahun itu ditangkap karena diduga menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar lewat unggahannya di sosial media.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Gernal diamankan berdasarkan laporan bernomor LP/42/V/2020/SU/Simal-Dagang yang dibuat pada 21 Mei 2020. Gernal diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam lewat akun Facebook-nya. Unggahannya tersebut kekinian menjadi viral.
"Telah terjadi penistaan terhadap salah satu agama yang diakui, yaitu agama Islam melalui medsos FB yang diketahui bernama Gernald Nainggolan pekerjaan pendamping desa Bosar Maligas, dan diketahui penduduk Bandar Pulau Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," kata Tatan, Jumat (22/5/2020).
Gernal diamankan pada Kamis (21/5). Dia diduga menghina Nabi Muhammad dengan menyebut sebagai tukang sodomi dan mempertanyakan apa yang dibanggakan dari Nabi Muhammad. Gernal juga disebut menulis soal Habib Bahar sebagai sampah tikus.
Tatan belum menjelaskan status hukum terhadap Gernal. Polisi saat ini masih memeriksa saksi-saksi.
"Memeriksa saksi-saksi, saksi ahli dan terlapor," ucap Tatan.